Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
TOEFL Prediction sering menjadi alternatif bagi mereka yang ingin mengetahui perkiraan kemampuan bahasa Inggris mereka tanpa harus mengikuti tes resmi TOEFL. Namun muncul pertanyaan, apakah TOEFL Prediction dapat digunakan untuk pendaftaran CPNS?
Mengingat seleksi CPNS memiliki persyaratan yang ketat, beberapa instansi pun mewajibkan untuk melampirkan sertifikat TOEFL. Lantas, apakah sertifikat TOEFL Prediction dapat digunakan untuk mendaftar CPNS?
1. Instansi yang mewajibkan TOEFL
ilustrasi dokumen PDF (freepik.com/DilokaStudio) - Kejaksaan Agung (Penerjemah Ahli Pertama Bahasa Inggris)
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Luar Negeri (Diplomat Ahli Pertama dan Auditor Pertama)
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat
- Badan Kepegawaian Negara
- Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia
- Kementerian Investasi
- Otorita Ibu Kota Nusantara
Baca Juga: 6 Lembaga TOEFL yang Diakui untuk Syarat Pendaftaran CPNS, Simak!
2. TOEFL prediction untuk CPNS, apakah boleh?
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
ilustrasi tes CPNS (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Syarat administrasi bisa dilihat di laman setiap instansi, termasuk terkait lampiran TOEFL. Sejauh ini, instansi yang memperbolehkan TOEFL Prediction adalah Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) dan OIKN (Otorita Ibu Kota Nusantara). Selain itu, Pemprov Jawa Timur pun memperbolehkan menggunakan TOEFL Prediction.
Namun, ada juga instansi yang tidak memperkenankan peserta melampirkan TOEFL Prediction. Misalnya, Kejaksaan Agung khusus formasi Penerjemah Ahli Pertama Bahasa Inggris. Sedangkan, untuk formasi lainnya diperbolehkan.