Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Pendaftaran CPNS dimulai dari 20 Agustus hingga 6 September 2024. Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS 2024, perlu memperhatikan sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku.
Termasuk, dokumen yang perlu diunggah dan bagian-bagian dalam dokumen yang harus diikuti. Cek artikel di bawah ini agar tidak salah dalam mengunggah dokumen!
1. Tanggal ijazah berada di bagian mana?
Ilustrasi tampilan Letak Tanggal Ijazah S1. (instagram.com/kemenkumhamri) Data pendidikan yang diperlukan dari pendaftar S1 mencakup IPK dan tanggal ijazah. Untuk memenuhi syarat CPNS 2024, peserta dapat menuliskan tanggal diterbitkannya ijazah, sebagaimana tertera pada gambar di atas.
Tanggal ijazah merupakan tanggal diterbitkannya ijazah oleh pihak kampus atau instansi pendidikan terkait, sementara tanggal lulus adalah waktu ketika seseorang dinyatakan lulus oleh pihak perguruan tinggi atau sekolah. Letak tanggal ijazah untuk ijazah SMA maupun S1 berada di tempat yang sama, yakni berada di atas tanda tangan kepala sekolah/rektor sebagai kepala instansi.
Baca Juga: Apakah Tes CPNS Bayar? Cari Tahu di Sini!
2. Dokumen yang diperlukan
Ilustrasi tampilan ijazah. (instagram.com/kemenkumhamri) - Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Swafoto maksimal 200 kB bertipe file jpeg/jpg
- KTP maksimal 200 kB bertipe file jpeg/jpg
- Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 kB bertipe file pdf
- Transkrip nilai maksimal 500 kB bertipe file pdf
- Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 kB bertipe file pdf