TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Cek Data Non ASN BKN, Tenaga Honorer Harus Tahu!

Inilah beberapa rincian yang perlu dipahami

ilustrasi bekerja (pexels.com/cottonbro studio)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali membuka pendataan tenaga Non ASN sebagai tindak lanjut berlakunya Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 mengenai PPPK. Tenaga Non ASN atau tenaga honorer wajib terdata dalam Database Nasional BKN.

Pendataan ini untuk mempermudah memetakan dan mengetahui jumlah tenaga Non ASN di instansi pemerintah. Untuk memastikan apakah data kamu telah terdaftar, cek melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ atau pahami langkahnya melalui artikel ini! 

1. Cek data Non ASN di BKN

ilustrasi bekerja (pexels.com/Vlada Karpovich)

Berikut cara mengecek data Non ASN di BKN:

  1. Buka situs https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman
  2. Pilih instansi yang diinginkan
  3. Klik "pengumuman"
  4. Selanjutnya akan muncul halaman yang berisi daftar pegawai Non ASN

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Gelar Rekrutmen ASN Lebih dari Sekali di 2024

2. Alur pendataan Non ASN

ilustrasi bekerja (pexels.com/Canva Studio)

Berikut adalah langkah alur pendataan Non ASN sebagaimana dijelaskan melalui situs resmi BKN:

  1. Tenaga Honorer dan pegawai Non ASN yang telah memiliki akun, bisa langsung masuk ke akun yang telah dimiliki. Apabila belum memiliki akun, dapat membuat akun terlebih dahulu di Portal Pendataan Non ASN BKN di laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
  2. Setelah login, isi biodata NIK, nomor KK, dan lain sebagainya dengan benar
  3. Lengkapi data riwayat pekerjaan dari instansi penempatan saat ini
  4. Teliti kembali data atau resume yang telah dimasukkan. Jika telah benar, cetak kartu pendaftaran.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya