Cara Cek Data Non ASN BKN, Tenaga Honorer Harus Tahu!
Inilah beberapa rincian yang perlu dipahami
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali membuka pendataan tenaga Non ASN sebagai tindak lanjut berlakunya Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 mengenai PPPK. Tenaga Non ASN atau tenaga honorer wajib terdata dalam Database Nasional BKN.
Pendataan ini untuk mempermudah memetakan dan mengetahui jumlah tenaga Non ASN di instansi pemerintah. Untuk memastikan apakah data kamu telah terdaftar, cek melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ atau pahami langkahnya melalui artikel ini!
1. Cek data Non ASN di BKN
Berikut cara mengecek data Non ASN di BKN:
- Buka situs https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman
- Pilih instansi yang diinginkan
- Klik "pengumuman"
- Selanjutnya akan muncul halaman yang berisi daftar pegawai Non ASN
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Gelar Rekrutmen ASN Lebih dari Sekali di 2024