Aturan Pakaian Tes CPNS 2024 Beserta Barang yang Tidak Boleh Dibawa
Perhatikan aturan tambahan lainnya, ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah diumumkan maksimal pada tanggal 19 September 2024 lalu. Bagi yang lolos ke tahap berikutnya, persiapkan diri dengan baik, karena kamu akan mengikuti tes SKD CPNS.
Selain rajin latihan soal SKD CPNS, tentunya kamu harus paham aturan yang diterapkan. Salah satunya adalah aturan pakaian tes CPNS 2024.
Jangan sampai kamu gagal ikut tes gara-gara kurang memperhatikan aturan pakaian ini, ya. Supaya tidak salah pakaian, berikut aturan pakaian tes CPNS 2024 yang wajib diketahui.
1. Aturan pakaian tes CPNS 2024
Berdasarkan jadwal CPNS 2024, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan digelar mulai tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024. Tes tersebut digunakan untuk menilai dan mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap pelamar CPNS.
Saat akan mengikuti SKD, pelamar harus mengikuti aturan pakaian tes CPNS yang berlaku. Nah, sebenarnya aturan pakaian tes CPNS 2024 belum resmi dirilis. Akan tetapi, aturan pada tahun 2023 bisa jadi acuan.
Berikut aturan pakaian tes CPSN secara umum yang perlu diperhatikan:
- Wajib berpakaian rapi dan sopan
- Memakai kemeja putih polos tanpa motif
- Memakai celana panjang atau rok berwarna gelap
- Tidak diperbolehkan memakai kaos, celana, rok berbahan jeans
- Dilarang memakai sandal.
Aturan pakaian tes CPNS juga dibedakan antara pelamar laki-laki dan perempuan. Berikut aturan pakaian untuk pelamar laki-laki:
- Memakai pakaian kemeja polos lengan panjang berwarna putih dan berkerah
- Memakai celana bahan panjang berwarna hitam
- Dilarang menggunakan celana jeans, corduroy, atau khaki
- Menggunakan sepatu formal (pantofel) berwarna hitam.
Bagi pelamar CPNS perempuan yang akan mengikuti tes SKD, ini ketentuan pakaian yang harus ditaati:
- Memakai pakaian kemeja polos lengan panjang berwarna putih dan berkerah
- Memakai rok bahan warna hitam panjang
- Dilarang memakai celana jeans atau legging
- Menggunakan sepatu formal (pantofel, flat shoes) berwarna hitam
- Bagi yang mengenakan hijab, wajib memakai hijab kain berwarna hitam polos.