Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Cek Ketentuannya di Sini
Cek mekanisme penilaiannya juga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih dibuka sampai 6 September 2024. Sementara pelaksanaan SKD CPNS rencana dimulai pada 16 Oktober - 14 November 2024.
Untuk bisa lolos SKD, maka nilai yang diperoleh harus melewati nilai ambang batas atau nilai minimum yang telah ditentukan. Cek langsung ketentuan pembobotan nilai dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024 berikut ini.
1. Materi yang diujikan
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penggadaan PNS 2024 meliputi:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal
Tes tersebut akan dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit. Kecuali bagi penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, tes akan dilaksanakan selama 130 menit.
Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS 2024, Lewat Situs Ini ya!