TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Cek Ketentuannya di Sini

Cek mekanisme penilaiannya juga

ilustrasi CPNS (kominfo.go.id)

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih dibuka sampai 6 September 2024. Sementara pelaksanaan SKD CPNS rencana dimulai pada 16 Oktober - 14 November 2024.

Untuk bisa lolos SKD, maka nilai yang diperoleh harus melewati nilai ambang batas atau nilai minimum yang telah ditentukan. Cek langsung ketentuan pembobotan nilai dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024 berikut ini.

1. Materi yang diujikan

ilustrasi tes CPNS (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penggadaan PNS 2024 meliputi:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal

Tes tersebut akan dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit. Kecuali bagi penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, tes akan dilaksanakan selama 130 menit.

Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS 2024, Lewat Situs Ini ya!

2. Pembobotan nilai SKD

ilustrasi tes CPNS (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Berikut pembobotan nilai yang berlaku untuk SKD CPNS 2024:

TES TIU dan TWK

  • Jawaban benar bernilai 5
  • Jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0

TES TKP

  • Jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5
  • Tidak menjawab bernilai 0

Dengan begitu, nilai kumulatif SKD paling tinggi adalah 550. Dengan ketentuan nilai maksimal TWK 150, TIU 175, TKP 225.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya