Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Penggunaan e-meterai merupakan salah satu persyaratan penting dalam proses pendaftaran CPNS 2024. E-meterai memilik fungsi yang sama dengan meterai tempel hanya saja berbentuk elektrok sehingga lebih mudah diakses.
Namun, apakah CPNS 2024 juga memperbolehkan memakai meterai tempel? Simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.
1. CPNS boleh menggunakan meterai tempel atau e-meterai
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan aturan baru pada Kamis (5/9/2024) lalu. Semula, pendaftaran CPNS 2024 hanya menggunakan e-meterai yang bisa didapatkan melalui situs-situs penyedia layanan digital tersebut. Namun, BKN mengubah ketentuan di mana pelamar CPNS bisa menggunakan meterai tempel atau meterai konvensional.
Pelamar diharapkan menggunakan meterai tempel 10.000 yang asli. Apabila diketahui menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah pernah dipakai, maka pelamar berisiko TMS seleksi administrasi (tidak memenuhi syarat seleksi administrasi).
Baca Juga: H-1 Pendaftaran, Ini Update Pelamar CPNS 2024, Kemenkumham Terbanyak!
2. Link untuk beli e-meterai
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
ilustrasi e-Meterai (dok. Peruri Digital) Selain meterai tempel, pelamar CPNS masih bisa menggunakan e-meterai. Berikut beberapa situs-situs distributor yang menyediakan e-meterai:
- Aplikasi e-MET (Momofin)
- Sobatmeterai
- https://dli.e-meterai.co.id
- https://telkomsigma.e-meterai.co.id
- https://emeterai.posfin.id/
- https://skillacademy.com/e-meterai
- https://materai.id/
- https://dimensy.id/produk/e-meterai
- https://pastisah.id/
- https://emet.enforcea.com/
- https://emet.id/emeterai-instan
- https://privy.id/id/e-meterai
- https://pajakind.com/emeterai
- https://ifortepay.id/produk/emeterai/
- https://meteraiku.co.id/
- https://meterai.posindonesia.co.id/
- https://www.meterai-elektronik.com/
- https://emet.id/
- https://www.paper.id/e-meterai.php
- https://pajakku.e-meterai.co.id/
- https://mitracomm.com/e-meterai/