Kepolisian Ungkap Kadar Alkohol Suga BTS Saat Insiden DUI Capai 0,227%

Suga berpotensi dikenakan hukum pidana karena insiden DUI

Buntut dari insiden Suga BTS menaiki skuter listrik dengan tempat duduk dalam keadaan mabuk masih menjadi perdebatan. Banyak yang awalnya menganggap jika kejadian itu tidak berdampak hukum.

Akan tetapi, baru-baru ini terungkap fakta anyar dari kepolisian, di mana Suga yang mengendarai skuter listrik bertempat duduk kala itu hasil tes kadar alkoholnya mencapai 0,227%. Akibat fakta baru dari kepolisian ini, netizen Korea pun berspekulasi jika insiden DUI ini bisa menyebabkan Suga mendapat hukum pidana.

1. Kadar alkohol Suga saat menaiki skuter listrik dilaporkan cukup tinggi

Kepolisian Ungkap Kadar Alkohol Suga BTS Saat Insiden DUI Capai 0,227%Suga BTS (Instagram.com/agustd)

Dikutip dari Donga Ilbo, kepolisian mengungkap jika level alkohol di dalam darah Suga BTS ternyata delapan kali lebih banyak dari batas legal. "Darah Suga BTS dikabarkan mengandung hampir delapan kali lebih tinggi dari batas legal," ungkap perwakilan dari Kantor Polisi Yongsan.

Pihak kepolisian kembali mengatakan, setelah tes breathalyzer yang dilakukan sesaat Suga terjatuh dari skuter listriknya, didapati kadar alkohol dalam tubuh member BTS tersebut mencapai 0,227%. Angka ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan pengakuan Suga hanya meminum segelas bir kepada polisi di tempat kejadian.

 

Baca Juga: BIGHIT Minta Maaf Rilis Pernyataan Keliru Soal Insiden Suga BTS

2. Suga kemungkinan terancam dijatuhi hukum pidana atas insiden DUI ini

Kepolisian Ungkap Kadar Alkohol Suga BTS Saat Insiden DUI Capai 0,227%Suga BTS (Instagram.com/agustd)

Lebih lanjut, Suga dilaporkan bisa saja terancam pindana akibat insiden DUI ini. Pasalnya, mengendarai kendaraan dengan kadar level akohol sebesar 0,08% hingga 0,2% sendiri menurut UU Lalu Lintas untuk pengendara skuter listrik di Korea, bisa mengakibatkan terancam hukuman penjara 2-5 tahun atau denda sebesar 10 juta won dan 20 juta won.

Setelah fakta terbaru ini dirilis kepolisian, netizen di Korea pun mengungkapkan kekecewaan mereka. Terlebih lagi, Suga saat ini tengah menjalani aktivitas wajib militer di pusat layanan sosial, di mana idealnya ia harus menjadi contoh bagi masyarakat.

3. Pihak kepolisian sendiri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Suga

Kepolisian Ungkap Kadar Alkohol Suga BTS Saat Insiden DUI Capai 0,227%Suga BTS (Instagram.com/agustd)

Menurut penjelasan pihak kepolisian, saat ini Suga masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga masih belum memberikan hukuman pencabutan SIM pada idol yang berposisi sebagai salah satu rapper di dalam grup tersebut.

Hari kemarin pun, pihak agensi juga sempat merilis pernyataan maaf atas kekeliruan informasi yang diberikan pada pernyataan resmi. Awalnya BIGHIT sempat mengungkap jika insiden DUI Suga sudah diselesaikan dengan pihak kepolisian dan sang artis tidak diperiksa lebih lanjut karena ia jatuh saat menggunakan kickboard electric.

Namun pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa pemeriksaan terhadap insiden DUI Suga masih berlangsung, karena ditemukan beberapa fakta baru, di mana idol tersebut ternyata bukan mengendarai kickboard electric tetapi skuter listrik bertempat duduk yang memang secara undang-undang sudah ditetapkan hukumnya.

Baca Juga: Suga BTS Naik Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk, SIM Dicabut

Topik:

  • Indra Zakaria

Berita Terkini Lainnya