TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kang Daniel Menang Sidang Pidana atas Sojang, Tuntut 100 Juta Won

Secara terpisah, Kang Daniel juga ajukan tuntutan perdata

potret Kang Daniel (instagram.com/daniel.k.here)

YouTuber Sojang dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap Kang Daniel, setelah ia mengunggah video di kanalnya yang berisi informasi palsu yang berjudul “Kehidupan Pribadi Promiscuous Pacar-Aktor-Idola Nasional” pada tahun 2022 lalu. Setelah tuntutan dilakukan, agensi Kang Daniel, ARA Company pada Rabu (11/9/2024) menyatakan bahwa mereka telah memenangkan sidang pertama atas tuntutan pidana terhadap youtuber tersebut.

ARA Company juga membagikan sikap lanjutan mereka terhadap kasus ini. Setelah ini, mereka akan mengajukan tuntutan perdata dan menuntut ganti rugi sebanyak 100 juta Won. Berikut berita lebih lengkapnya!

Baca Juga: Kang Daniel Comeback Perdana di Naungan Agensi Baru

1. Kang Daniel menang atas sidang pertama tuntutan pidana terhadap Sojang

potret Kang Daniel (instagram.com/daniel.k.here)

YouTuber Sojang sebelumnya sempat dituntut denda sebesar 3 juta won atau sekitar Rp34,9 juta atas kasus pencemaran nama baik terhadap Kang Daniel. Keputusan ini diambil melalui sidang dipimpin Hakim Lee Jungu di Pengadilan Distrik Seoul, Divisi 18.

Pada Rabu (11/9/2024), ARA Company (agensi yang menaungi Kang Daniel) mengumumkan bahwa mereka kembali menang atas sidang pertama tuntutan pidana terhadap Sojang. Meski kalah dalam sidang tersebut, YouTuber Sojang malah mengajukan banding dan ARA Company menyatakan bahwa sikap yang diambil Sojang merupakan sikap tak tau malu.

2. Kang Daniel akan mengajukan gugatan perdata sebesar 100 juta won

potret Kang Daniel (instagram.com/daniel.k.here)

Terlepas dari banding yang diajukan oleh Sojang, ARA Company menyatakan bahwa pihak mereka akan melanjutkan kasus ini dengan mengajukan gugatan perdata secara terpisah dan meminta ganti rugi sebanyak 100 juta won (sekitar Rp1,16 miliar). Hal ini dilakukan untuk menghindari munculnya korban lain yang disebabkan oleh fitnah YouTuber Sojang seperti yang dirasakan Kang Daniel sebelum ini.

"Ini merupakan pertahanan minimal untuk mencegah jatuhnya korban tak berdosa lagi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Kami percaya bahwa pencemaran nama baik dan pengambilan keuntungan melalui tindakan tersebut harus ditanggapi dengan akuntabilitas perdata dan pidana yang kuat karena tindakan tersebut meninggalkan luka abadi yang tidak mudah disembuhkan bahkan setelah semua prosedur peradilan selesai." - ungkap perwakilan ARA Company yang dilansir Herald POP.

Baca Juga: Kang Daniel Dikabarkan Mundur sebagai CEO KONNECT, Imbas Gugatan?

Verified Writer

Maisix Dela Desmita

idntimes.com/maisix-dela-desmita

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya