TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

SUGA BTS Didampingi Pengacara yang Sama dengan Kangin Super Junior

Pengacara itu mendampingi SUGA saat pemeriksaan polisi

SUGA BTS saat diperiksa di Kepolisian Yongsan (dok. Sports Hankook)

SUGA BTS menjalani pemeriksaan kepolisian pada hari Jumat (23/8/2024) malam. Sekitar pukul 19.45 KST atau 17.45 WIB, ia tiba di Kepolisan Yongsan, Seoul setelah menyelesaikan pekerjaan pelayanan publiknya. Kehadiran SUGA pun mencuri perhatian publik. 

Ternyata bukan hanya SUGA, pengacara yang mendampinginya juga menjadi sorotan. Pasalnya, banyak yang menduga bahwa dirinya adalah pengacara yang pernah menangani kasus Kangin Super Junior. Simak fakta selengkapnya berikut ini!

1. SUGA menjalani pemeriksaan polisi ditemani pengacara yang sama dengan Kangin Super Junior di masa lalu

SUGA BTS dan pengacaranya saat diperiksa polisi (dok. Sports Hankook)

Seperti yang disebutkan di atas, SUGA tak datang sendirian saat memenuhi panggilan kepolisian. Ia didampingi oleh seorang pengacara yang disebut sebagai sosok "A" oleh media Korea Selatan. Kehadiran sang pengacara ikut menyita perhatian publik. 

Banyak orang yang menduga bahwa A adalah sosok yang sama dengan yang menangani kasus DUI Kangin Super Junior di masa lalu. Setelah ditelusuri oleh media Newsis, ternyata benar pengacara yang mendampingi SUGA dulunya memang menjadi pengacara Kangin saat menghadapi skandal DUI. 

Baca Juga: Suga BTS Perdana Tampil di Depan Publik, Hadiri Pemeriksaan Polisi

2. Pengacara A diakui punya sepak terjang yang baik

SUGA BTS dan pengacaranya saat diperiksa polisi (dok. Sports Hankook)

Sebagai informasi, Kangin Super Junior pernah terlibat kasus menyetir sambil mabuk atau driving under influence (DUI) di pada tahun 2009 dan 2016. Benar, ia kena kasus tersebut sebanyak dua kali. Bahkan saat itu, ia mengendarai mobil dan melakukan tabrak lari pada taksi kosong. 

Pengacara A adalah sosok yang mendampingi Kangin di kasus DUI tersebut. Ia dulunya adalah seorang hakim yang akhirnya beralih profesi menjadi pengacara. Pengacara A dikenal sering menangani kasus yang berhubungan dengan figur publik. 

Sepak terjang pengacara A di kasus-kasus seperti ini dikenal sangat baik. Dalam kasus Kangin, ia berhasil membuat mantan member Super Junior tersebut didenda sebanyak 8 juta won pada 2009 dan 7 juta won pada 2016. Saat itu, Kangin bahkan tidak perlu mengajukan banding lagi setelah sidang pertamanya. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya