FIFTY FIFTY Tuding CEO ATTRAKT Menyalahgunakan Keuntungan Grup
Diduga untuk membayar utang agensinya yang lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Perselisihan yang berlangsung antara FIFTY FIFTY dan ATTRAKT tampaknya akan semakin rumit. Setelah memilih untuk diam hingga muncul berbagai spekulasi maupun tuduhan yang menyudutkan, pihak FIFTY FIFTY akhirnya berani angkat bicara.
Tak hanya menuliskan klarifikasi melalui unggahan Instagram pribadi mereka, satu per satu fakta diungkap oleh perwakilan hukum girl group rookie tersebut. Salah satunya yang baru-baru ini muncul setelah FIFTY FIFTY resmi mengajukan tuntutan pidana terhadap CEO ATTRAKT.
Apa yang terjadi hingga member FIFTY FIFTY menggugat pimpinan agensi yang menaungi mereka ini? Simak uraian informasinya berikut!
1. FIFTY FIFTY ajukan gugatan pidana terhadap CEO Jeon Hong Joon
Pada Kamis (17/8/2023) kemarin, FIFTY FIFTY resmi mengajukan gugatan tuntutan pidana terhadap CEO ATTRAKT, Jeon Hong Joon. Berdasarkan laporan allkpop, perwakilan hukum FIFTY FIFTY mengungkap para anggota menuntut Jeon Hong Joon atas pelanggaran kepercayaan. Sang CEO diduga telah melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Ekonomi Khusus, dalam hal ini terkait penggelapan uang.
Baca Juga: Semakin Rumit, FIFTY FIFTY Tolak Bernegosiasi dengan ATTRAKT
Baca Juga: Speak Up, FIFTY FIFTY Tulis Surat tentang Kontroversi dengan Agensi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.