4 Penyebab Korban KDRT Sulit Melepaskan Diri di Drakor Good Partner

Hal paling fatal, tidak adanya orang yang memberi dukungan

Episode terbaru drakor Good Partner menghadirkan kasus yang semakin rumit dan kompleks. Kali ini, pengacara Cha Eun Kyung (Jang Na Ra) dan Han Yu Ri (Nam Ji Hyun) terlibat dalam sebuah kasus perceraian antara Chu Hwan Seo (Kwak Si Yang) dan Yoo Ji Young (Park Ah In). Namun, kasus kali ini berbeda lantaran berubah menjadi kasus tragis dari KDRT hingga pembunuhan.

Sebelum terjadinya pembunuhan, Ji Young selaku korban telah mengajukan gugatan cerai hingga empat kali. Namun, keempat gugatannya gagal sehingga ia hingga akhir masih menjadi istri Hwan Seo. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab Yoo Ji Young selaku korban KDRT sulit melepaskan diri dari pelaku. Apa saja penyebabnya?

Baca Juga: 7 Character Development Han Yu Ri di Drakor Good Partner

1. Ancaman pelaku yang tak main-main

4 Penyebab Korban KDRT Sulit Melepaskan Diri di Drakor Good Partnercuplikan drakor Good Partner (dok.SBS/Good Partner)

Salah satu hal yang tak jarang terjadi di dunia nyata pada kasus KDRT adalah pelaku kerap mengancam korban. Selain sikap arogan pelaku, kekuatan yang dimiliki berupa jabatan hingga uang pun menjadi salah satu alasan mereka tak takut dilaporkan. Sebagaimana dalam kasus Ji Young, ia sulit melepaskan diri lantaran ancaman suaminya yang memiliki jabatan dan kehormatan di mata publik.

Setiap kali Ji Young berusaha melarikan diri atau mengajukan perceraian, suaminya pasti akan mengancamnya. Bahkan, tak jarang ia justru kembali mengalami penyiksaan yang lebih brutal. Akibatnya, setiap kali penyiksaan itu terjadi, Ji Young berkata tak akan melapor demi menyelamatkan diri.

2. Tidak memiliki cukup bukti

4 Penyebab Korban KDRT Sulit Melepaskan Diri di Drakor Good Partnercuplikan drakor Good Partner (dok.SBS/Good Partner)

Setiap kali Ji Young mengajukan perceraian, ia selalu gagal lantaran kurangnya bukti yang menunjukkan Hwan Seo melakukan KDRT. Semua alasan yang diberikan Ji Young selalu ditolak pihak berwenang. Akibatnya, semua penderitaannya justru kembali bertambah lantaran ia dipaksa kembali lagi dengan Hwan Seo.

Kendati sikap Ji Young menandakan mengalami trauma, tetapi hal itu bahkan tidak dapat melepaskannya. Beberapa kali ia berusaha mengumpulkan bukti, Hwan Seo mengetahuinya. Akibatnya, barang bukti seperti kamera pengintai hingga telepon milik Ji Young pun dihancurkan.

3. Orangtua melarang untuk berpisah

4 Penyebab Korban KDRT Sulit Melepaskan Diri di Drakor Good Partnercuplikan drakor Good Partner (dok.SBS/Good Partner)

Hal yang paling menyayat hati dan memantik emosi penonton adalah sikap orangtua Ji Young. Ia sempat meminta pertolongan pada kedua orangtuanya, tetapi mereka mengabaikan. Bahkan, mereka tak memberi pintu untuk putrinya saat ia tengah dikejar oleh Hwan Seo.

Orangtua Ji Young justru memintanya untuk pulang. Mereka mengatakan jika Ji Young tak boleh bercerai. Keduanya tak ingin terlibat masalah jika sampai putrinya itu bercerai dengan Hwan Seo.

4. Tidak ada orang yang percaya dan mendukung

4 Penyebab Korban KDRT Sulit Melepaskan Diri di Drakor Good Partnercuplikan drakor Good Partner (dok.SBS/Good Partner)

Setelah orang terdekatnya tidak memberikan rasa aman, Ji Young berusaha mencari pertolongan dari orang lain. Ia meminta Han Yu Ri dan Eun Kyung mempercayainya. Namun, posisi kedua pengacara tersebut awalnya berada di pihak Hwan Seo lantaran telah dimintai jasanya.

Akibat tidak ada satu pun pihak mendukungnya, Ji Young begitu frustrasi. Ia merasa jika semua usahanya sia-sia dan perceraian hanya akan terjadi saat dirinya meninggal. Ji Young kala itu benar-benar kecewa kepada penegak hukum dan para pengacara yang justru membela pelaku hanya karena dibayar mahal.

Meninggalnya Ji Young di Good Partner lantas membuat banyak orang terpukul, termasuk Eun Kyung dan Yu Ri. Mereka merasa telah gagal lantaran tak mengetahui kondisi sebenarnya dan terlambat menolong Ji Young.

Namun, Eun Kyung dan Yu Ri pada akhirnya berusaha menjebloskan Hwan Seo ke penjara, hingga meminta adanya perubahan hukum mengenai aturan barang bukti KDRT.

Baca Juga: 3 Karma Kim Ji Sang dan Choi Sa Ra di Drakor Good Partner

Laila Nurjanah Photo Verified Writer Laila Nurjanah

Pelajar sepanjang hayat.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Inaf Mei

Berita Terkini Lainnya