TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kronologi Lengkap Kasus Juragan 99 Polisikan Putra Siregar

Putra Siregar dilaporkan terkait pelanggaran merek dagang

kronologi kasus Juragan 99 dan Putra Siregar (instagram.com/juragan_99 | instagram.com/putrasiregarr17)

Hubungan Gilang Widya Pramana dan Putra Siregar sedang memanas. Keduanya sedang berseteru terkait kasus merek dagang yang sedang berjalan di kepolisian.

Putra Siregar dicap menjiplak brand kosmetik dari MS Glow yang dimiliki oleh istri Juragan 99, Shandy Purnamasari, dengan memakai merek PS Glow.

Baca Juga: Klarifikasi Juragan 99, dari Kepemilikan Jet Pribadi hingga Kaji Edan

1. Dilaporkan pada 13 Agustus 2021

kronologi kasus Juragan 99 dan Putra Siregar (instagram.com/juragan_99)

Shandy Purnamasari melaporkan Putra Siregar pada 13 Agustus 2021. Selain melaporkan atas penggunaan merek PS Glow, istri Juragan 99 ini juga melaporkan perusahaan PT PS Glow dan PT Eka Jaya.

Kemudian pihak kepolisian melakukan penyidikan dan kasusnya naik ke penyidikan pada 29 September 2021.

Baca Juga: 9 Potret Mewah Kamar Juragan 99, Berasa di Plaza Indonesia!

2. Putra Siregar melakukan banding

kronologi kasus Juragan 99 dan Putra Siregar (instagram.com/putrasiregarr17)

Pada Desember 2021, Putra Siregar sempat mengajukan banding. Pengusaha jual beli telepon genggam ini mengajukan penerbitan sertifikat merek PS Glow tertanggal 20 Desember 2021.

Hasilnya, permohonan tersebut diterima oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Sementara itu, pihak kepolisian baru mendapatkan keputusan komisi banding pada akhir Januari 2022.

3. Dilakukan gelar perkara Maret 2022

kronologi kasus Juragan 99 dan Putra Siregar (instagram.com/juragan_99)

Kepolisian melanjutkan pemeriksaan kasus Juragan 99 dan Putra Siregar. Pada Maret 2022, dilakukan gelar perkara atas laporan Gilang dan Shandy.

Akan tetapi pada 16 Maret 2022, telah beredar kabar bahwa kasus ini akan diberhentikan. Pihak polisi tidak melanjutkan penyidikan dengan alasan laporan Gilang dan Shandy tidak cukup bukti.

4. Pihak Juragan 99 belum mendapat berkas resmi penghentian penyidikan dari Polri

kronologi kasus Juragan 99 dan Putra Siregar (instagram.com/juragan_99)

Pada konferensi pers yang dilakukan di markas J99 Corp, Selasa (22/3/2022), pihak Juragan 99 dan Shandy mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Polri, terkait penghentian kasus.

Kuasa hukum Juragan 99 dan Shandy Purnamasari, Arman Haris, menegaskan pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Pengembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polri.

"Sampai saat ini, kami belum menerima informasi apakah perkara itu dihentikan ataupun masih berjalan," ungkap Arman Haris.

Baca Juga: Polri: Juragan 99 Saksi Kasus Dugaan Penipuan Putra Siregar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya