Alasan Film Vina: Sebelum 7 Hari Lulus Sensor, Ini Kata LSF

LSF sebut tak ada yang salah dari film Vina: Sebelum 7 Hari

Jakarta, IDN Times - Beberapa hari yang lalu, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri. Sebagai ketua, Zainul Hakim menilai film garapan sutradara Anggy Umbara itu menimbulkan kegaduhan dan multitafsir dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Zainul mengklaim, laporannya tidak ditolak Bareskrim. Kendati demikian, ia menyebut akan menyampaikan keberatannya kepada Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia. Nah, terkait hal tersebut, pihak LSF pun akhirnya angkat bicara. Berikut ulasan selengkapnya.

1. LSF sebut tidak ada yang salah dari film Vina: Sebelum 7 Hari

Alasan Film Vina: Sebelum 7 Hari Lulus Sensor, Ini Kata LSFpotret Rommy Fibri Hardiyanto, ketua LSF (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Rommy Fibri Hardiyanto selaku ketua LSF menyebut bahwa mereka telah bertemu dan mendengar kegelisahan dari pihak ALMI. Namun, Rommy menegaskan tidak ada yang salah dari tayangan film Vina: Sebelum 7 Hari, karena sudah lulus sensor.

"Kami sudah menerima laporan itu dan menjawab bahwa filmnya sudah lulus sensor dari LSF. Jadi, secara konten tidak ada masalah," kata Rommy dalam press conference di Artotel Jakarta, Senin (3/6/2024).

2. Alasan LSF meluluskan sensor film Vina: Sebelum 7 Hari

Alasan Film Vina: Sebelum 7 Hari Lulus Sensor, Ini Kata LSFpotret Nasrullah, Wakil Komisi I LSF (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Nasrullah selaku Wakil Komisi I LSF juga memberikan tanggapan yang sama. Menurutnya, tidak ada yang salah dari tayangan film Vina: Sebelum 7 Hari, karena dinyatakan lulus sensor sesuai ketentuan regulasi.

"Film Vina ini memang sudah kita luluskan dengan penggolongan 17 tahun ke atas yang sesuai dengan kriteria. Dialog dalam film ini pun sesuai dengan usia dewasa 17 tahun ke atas," ungkap Nasrullah.

Lebih lanjut, Nasrullah juga menegaskan bahwa adegan kekerasan dan pemerkosaan dalam film Vina: Sebelum 7 Hari ditampilkan sesuai dengan porsinya sehingga pihak mereka pun melihat tidak ada yang salah dari film tersebut.

"Jadi dia (film Vina: Sebelum 7 Hari) menggunakan sudut pengambilan gambar dari depan sehingga meski saat adegan pemerkosaan, tidak tampak visual pemerkosaan itu. Jadi kalau ngomong pornografi, gak lihat juga secara pengambilannya itu."

Baca Juga: Kronologi Kejadian Asli Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Difilmkan

3. LSF sebut telah berdiskusi dengan para ahli tentang kriteria lulus sensor yang dijadikan pedoman

Alasan Film Vina: Sebelum 7 Hari Lulus Sensor, Ini Kata LSFpotret press conference LSF (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Di samping itu, Wiwit dari LSF menyebut bahwa sebelum memberikan cap lulus sensor, pihak mereka telah lebih dulu berdiskusi dengan para ahli untuk melakukan review, apakah kategori dari LSF masih relevan atau tidak.

"Kami mendatangkan pakar dari psikolog untuk me-review lagi, apakah kategori di LSF masih relevan atau gak sehingga kami tidak menilai film dari kacamata kuda kami sendiri."

Menuai kontroversi di masyarakat, film yang dibintangi oleh Nayla D. Purnama ini justru meraih popularitas yang tinggi. Hingga artikel ini diterbitkan, Vina: Sebelum 7 Hari telah menarik lebih dari 5 juta penonton dan jadi film Indonesia terlaris sepanjang masa nomor 7 setelah Miracle in Cell No.7 (2022).

Baca Juga: 10 Film Horor Indonesia Terlaris Sepanjang Masa, Vina Menyusul Cepat!

Topik:

  • Zahrotustianah

Berita Terkini Lainnya