TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Apakah Ibu Hamil Boleh Naik Pesawat? Ini Penjelasan Medisnya

Namun, tetap kembali pada kondisi masing-masing, ya

ilustrasi perempuan naik pesawat (freepik.com/rawpixel.com)

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyebutkan bahwa penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep bukan suatu masalah. Menurutnya, hal tersebut wajar mengingat kondisi sang menantu Jokowi, Erina Gudono, sedang hamil besar sehingga tidak diperkenankan naik pesawat komersil.

Menanggapi hal tersebut, sebetulnya beberapa maskapai penerbangan punya syarat khusus terkait ibu hamil yang melakukan perjalanan dengan pesawat. Namun, bagaimana dari segi kesehatan? Apakah ibu hamil boleh naik pesawat?

Apakah ibu hamil boleh naik pesawat?

ilustrasi ibu hamil (pexels.com/Dulho Prado)

Secara umum, bepergian menggunakan pesawat saat sedang hamil boleh-boleh saja. Namun, tidak demikian dengan ibu hamil yang sudah mendekati masa melahirkan atau memiliki masalah kesehatan tertentu. Dua kondisi tersebut mungkin membatasi perjalanan ibu hamil karena dokter juga melarangnya. 

Sebagian besar perempuan hamil yang sehat dapat melakukan perjalanan dengan pesawat hingga 4 minggu sebelum tanggal persalinan. Nah, trimester kedua atau pada usia kandungan 12—24 bulan, dikatakan sebagai periode teraman untuk melakukan perjalanan dengan pesawat terbang. Pasalnya, risiko keguguran telah berkurang dan potensi komplikasi, seperti kelahiran prematur, terhitung rendah. 

Namun, penyedia layanan kesehatan mungkin menyarankan ibu hamil tidak terbang pada usia kandungan lebih dari 36 minggu. Lagipula kebanyakan maskapai penerbangan tidak mengizinkan ibu hamil untuk terbang setelah usia kandungannya masuk 36 minggu. 

Intinya, apakah ibu hamil boleh naik pesawat? Jawabannya tergantung pada masing-masing kondisi dan anjuran dokter. Beberapa dokter mungkin melarang ibu hamil melakukan perjalanan ketika tujuannya ke daerah yang berisiko tinggi menularkan penyakit tertentu.

Baca Juga: Menkominfo: Erina sedang Hamil 8 Bulan, Tidak Boleh Naik Angkutan Umum

Masalah kesehatan pada ibu hamil yang berkaitan dengan penerbangan

Melakukan penerbangan saat hamil sebetulnya aman saja selama tidak memiliki kondisi khusus. Namun, perlu dipahami bahwa melakukan perjalanan dengan pesawat saat mengandung juga dikaitkan dengan beberapa risiko berikut:

  • Terbentuknya gumpalan darah. Risiko trombosis vena bagian dalam meningkat selama kehamilan. Kondisi tersebut makin berisiko ketika kamu duduk terlalu lama. Untuk menghindari hal ini, dianjurkan untuk tetap terhidrasi dan buat otot betis tetap bergerak agar sirkulasi darah terjaga.
  • Kaki bengkak. Penerbangan yang mengharuskan ibu hamil duduk dalam waktu lama dapat mengganggu aliran darah sehingga memicu kaki bengkak. Namun, kamu bisa mengurangi kemungkinan ini dengan memastikan otot betis tetap bergerak.
  • Gangguan pencernaan. Rasa tidak nyaman akibat konsumsi makanan tertentu atau bawaan hamil mungkin sedikit menyulitkanmu saat penerbangan. Jadi, usahakan untuk tidak minum soda dan mengonsumsi makanan yang mengandung gas, ya.
  • Radiasi. Risiko radiasi saat terbang memang tidak menjadi masalah besar jika sesekali dilakukan. Meski demikian, tidak demikian jika kamu sering melakukan penerbangan. 

Dokter mungkin melarang ibu hamil melakukan perjalanan dengan pesawat jika ada masalah kesehatan tertentu. Larangan tersebut mungkin berlaku jika ibu hamil mengalami hal berikut:

  • Anemia berat
  • Penyakit sel sabit
  • Pendarahan vagina yang signifikan
  • Kondisi jantung atau paru-paru serius yang menyebabkan kesulitan bernapas
  • Peningkatan risiko melahirkan sebelum tanggal jatuh tempo
  • Peningkatan risiko keguguran atau kehamilan ektopik (mintalah USG sebelum terbang)
  • Riwayat kehamilan ektopik sebelumnya, penyakit radang panggul, infertilitas, dan patologi tuba yang terdokumentasi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya