5 Fakta Menarik Cronut, Sebuah Merek atau Hanya Produk?

Melihat Cronut dari segi hak kekayaan intelektual

Cronut telah diakui sebagai salah satu produk pastry modern yang menarik perhatian banyak orang di dunia. Rasanya yang nikmat dan teksturnya yang lembut sekaligus renyah, selalu berhasil memuaskan lidah setiap orang yang membeli. Banyak orang yang rela antri hanya untuk mendapatkannya.

Di balik fenomena ini, apakah semua orang bisa mempergunakan nama 'Cronut' untuk keperluan komersil? Bagaimanakah fakta cronut yang  sebenarnya, apakah cronut itu sebuah produk, merek, atau keduanya? Yuk, ikuti penjelasan lengkapnya.

1. Cronut merupakan produk pastry baru yang belum pernah ada sebelumnya

5 Fakta Menarik Cronut, Sebuah Merek atau Hanya Produk?ilustrasi croissant dan donat (pixabay.com/KjellTjetland)

Siapa yang tidak kenal dengan produk pasty yang manis berbentuk bulat yang dikenal dengan nama donat? Bisa dikatakan hampir semua orang menyukainya, dan menjadi salah satu produk pastry yang paling terkenal.

Begitu juga dengan Croissant, produk pastry yang renyah, yang terbuat dari adonan berlapis melalui proses yang panjang. Kedua produk ini merupakan produk klasik yang sudah dikenal selama ratusan tahun.

Nah, pada tahun 2013, seorang pastry chef bernama Dominique Ansel mencoba berkreasi dengan menggabungkan kedua produk ini. Kerja kerasnya ternyata tidak sia-sia, karena dia berhasil menciptakan produk pastry baru yang diberi nama 'Cronut', yang merupakan penggabungan croissant dan donut.

Sejak awal produk ini diperkenalkan, semua orang menyukainya dan dengan cepat produk ini menjadi viral. Banyak orang rela antri demi mendapatkan sebuah cronut.

2. Cronut merupakan merek terdaftar dan telah mendapatkan trademark

5 Fakta Menarik Cronut, Sebuah Merek atau Hanya Produk?Ilustrasi copyright (Unsplash.com/Markus Winkler)

Keberhasilan Dominique Ansel menciptakan cronut yang fenomenal dan laku keras tentu saja membuat banyak orang mencoba untuk meniru kesuksesan dan mengambil keuntungan dengan mencoba menjual produk yang sama dengan nama yang sama.

Untuk melindungi produk baru ini dari upaya imitasi dan juga orang-orang yang berusaha mencari keuntungan dari kreativitas orang lain, maka Dominique Ansel langsung mendaftarkan cronut pada US Patent and Trademark Office seperti yang dilansir FindLaw dan The Colombia Journal of Law & the Arts.

Setelah melalui proses yang panjang, nama cronut terdaftar dan menjadi merek eksklusif milik Dominique Ansel mulai Januari 2014.

3. Larangan bagi yang berusaha menjual produk dengan merek 'Cronut'

5 Fakta Menarik Cronut, Sebuah Merek atau Hanya Produk?ilustrasi bakery (pexels.com/Igor Ovsyannykov)

Nama merek yang sudah terdaftar menjadi hak eksklusif orang yang memilikinya. Begitu juga dengan nama cronut, yang sudah didaftarkan oleh Ansel. Semua pihak yang mencoba menjual produk dengan nama yang sama atau yang memiliki kemiripan dalam penulisan dan pengucapannya tentu akan mendapatkan teguran atau bahkan tuntutan hukum.

Ada yang berpendapat bahwa ketika ada orang yang meniru sebuah produk, itu bisa dianggap sebagai sebuah 'pujian', yang membuktikan bahwa produk itu memang layak untuk terkenal. Tapi pendapat ini tentu saja tidak dibenarkan bila dilihat dari segi kekayaan intelektual.

Melansir thrillist, beberapa perusahaan di Amerika Serikat pernah mencoba untuk menjual produk dengan nama yang mirip seperti ‘Kronut’ atau juga ‘croi-nut’. Tetapi kemudian semua perusahaan ini mendapatkan surat cease and desist order dari pengacara Ansel.

Cease and desist order adalah surat yang dikeluarkan oleh pengadilan, atau lembaga pemerintahan, atau juga dalam hal ini pengacara, yang isinya adalah perintah untuk menghentikan suatu tindakan yang ilegal dan berpotensi melawan hukum.

Bila lembaga atau perusahaan yang menerima surat ini tidak mengindahkannya, maka bisa saja akan berlanjut pada tindakan hukum, yaitu berupa tuntutan hukum.

Baca Juga: Mengenal Cronut, Dessert Unik Perpaduan Croissant & Donat!

4. Dominique Ansel hanya berhak atas merek Cronut, bukan resep, proses pembuatan, atau daftar bahan baku

5 Fakta Menarik Cronut, Sebuah Merek atau Hanya Produk?ilustrasi pembuatan adonan cronut (pixabay.com/Skitterphoto)

Tindakan Dominique Ansel bersama pengacaranya Candice Cook untuk mendaftarkan 'Cronut' sebagai sebuah merek hanya memiliki dampak bahwa orang lain tidak boleh menggunakan nama itu atau nama yang penulisan dan pengucapannya memiliki kemiripan dengan cronut untuk kepentingan komersil.

5. Siapa saja tetap boleh menjual produk cronut

5 Fakta Menarik Cronut, Sebuah Merek atau Hanya Produk?ilustrasi cronut (freepik.com/natashabreen)

Walaupun Dominique Ansel memiliki hak merek atas cronut, bukan berarti orang lain tidak bisa memproduksi dan menjual cronut sebagai sebuah produk.  Artinya, bila ada orang yang hendak membuat produk seperti cronut untuk dikonsumsi sendiri, maka hal itu tidak akan menimbulkan masalah hukum.

Bahkan orang atau perusahaan tersebut juga boleh kok menjual produk cronut, asalkan tidak mencoba menjualnya dengan menggunakan embel-embel cronut atau yang penulisan dan pengucapannya mirip ya.

Nah, itulah beberapa fakta menarik tentang cronut. Ternyata cronut merupakan sebuah produk dan juga merek lho. Tertarik untuk membuat dan menjual cronut?

Baca Juga: Mengenal Cronut, Dessert Unik Perpaduan Croissant & Donat!

Doni Herbert Photo Writer Doni Herbert

Seorang yang percaya tulisan bisa memperkaya dan mengubahkan dunia.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

yummy-banner

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya