Syarat dan Cara Cairkan BLT Lansia Rp600 Ribu, Disimak!
Intinya Sih...
- Warga lansia di DKI Jakarta masih dapat BLT sebesar Rp600 ribu
- Syaratnya antara lain berusia 60 tahun ke atas dan tidak memiliki penghasilan tetap
Jakarta, IDN Times - Warga DKI Jakarta yang saat ini lanjut usia (lansia) dan terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) masih bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Besaran BLT yang diberikan ialah Rp600 ribu. Sampai September ini, pencairannya sudah memasuki tahap ketiga.
1. Syarat mencairkan BLT lansia
BLT lansia ditujukan kepada lansia yang tinggal di DKI Jakarta. Lebih rinci, berikut syarat mencairkan BLT lansia Rp600 ribu:
- Berdomisili di DKI Jakarta
- Berusia 60 tahun ke atas
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau sangat kecil.
- Bukan anggota keluarga ASN, PNS, TNI, Polri, atau lembaga pemerintahan lainnya.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang aktif.
Baca Juga: 8 Kriteria Masyarakat yang Tidak Berhak Menerima BLT
2. Cara cairkan BLT lansia Rp600 ribu
Pencairan BLT lansia Rp600 ribu bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang Bank DKI, dengan membawa KKS dan KTP asli.
Kedua, pencairannya bisa dilakukan di ATM Bank DKI dengan langkah-langkah berikut ini:
- Masukkan KKS
- Masukkan PIN
- Pilih menu Penarikan Tunai
- Pilih nominal Rp600 ribu atau sesuai saldo yang tersedia.
- Verifikasi Data di e-Bansos
Ketiga, mencairkan melalui aplikasi e-Bansos dengan memasukkan NIK untuk memastikan dana telah masuk atau masih dalam proses.
3. Laporkan ke Bank DKI jika ada kendala
Jika lansia penerima BLT Rp600 ribu menemui permasalahan saat hendak mencairkan, maka bisa menghubungi Bank DKI.
Sebelum mencairkan, periksa jadwal pencairan BLT lansia Rp600 ribu yang diumumkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Baca Juga: Siapa Pembuat Program BLT? Begini Sejarah Lahirnya