Heboh UKT ITB, Bos Danacita: Kami Tidak Memaksa Mahasiswa

Danacita pastikan pengenaan bunga tak lampaui batas OJK

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Inclusive Finance Group (Danacita), Alfonsus Wibowo buka suara soal skema alternatif pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Alfonsus menegaskan, Danacita hanya berperan sebagai opsi pembayaran tambahan, melengkapi opsi lainnya yang sudah disediakan pihak kampus.

“Prinsip nomor satu kami adalah bagaimana kami bisa berperan sebagai tambahan solusi dalam melakukan pembayaran dana pendidikan. Jadi kata kuncinya di situ, tambahan solusi, melengkapi solusi-solusi lain yang sudah diupayakan dengan sangat baik oleh lembaga pendidikan,” kata Alfonsus dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: Bayar UKT di ITB Bisa Pakai Pinjol, OJK: DanaCita Miliki Izin  

1. Danacita tak pernah memaksa mahasiswa untuk menggunakan jasanya

Heboh UKT ITB, Bos Danacita: Kami Tidak Memaksa MahasiswaDirektur Utama Danacita, Alfonsus Wibowo. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Alfonsus memastikan, pihaknya tidak pernah memaksa mahasiswa menggunakan Danacita dalam proses pembayaran UKT. Danacita juga tak pernah meminta pihak kampus memaksa mahasiswa menggunakan platform-nya sebagai Peer to Peer (P2P) Lending untuk membayar biaya kuliah.

“Yang pasti adalah satu, kami tidak memaksa mahasiswa, dan kami tidak mengharapkan kampus mitra kami untuk memaksa mahasiswa seperti narasi yang beredar. Keputusan terakhir ada di tangan mahasiswa dan orang tua,” tutur Alfonsus.

Baca Juga: Selain ITB, Ini Sejumlah Kampus di Bandung Kerja Sama Pinjol Danacita

2. Danacita tidak pernah meminta kampus menutup kerja sama dengan platform lain

Heboh UKT ITB, Bos Danacita: Kami Tidak Memaksa MahasiswaIlustrasi kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Alfonsus memastikan tidak pernah meminta pihak kampus atau mitra pendidikan untuk menutup kerja sama dengan platform pembiayaan lainnya.

“Kalau ternyata ada alternatif lain yang serupa dengan kami, menurut kami itu hal yang kami sangat embrace, sangat senang juga, karena kalau dari sudut pandang kami semakin banyak opsi. Jadi tidak ada exclusivity, dan kami tidak pernah lembaga pendidikan untuk hanya bekerja sama dengan Danacita,” ucap Alfonsus.

Dengan demikian, dia berharap mahasiswa dan orangtua bisa memilih opsi pembayaran yang sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Dengan ada beberapa pilihan, saya rasa mahasiswa dan orang tua bisa memutuskan dan melakukan komparasi mana yang terbaik, mana yang lebih pas untuk kondisi masing-masing,” tutur Alfonsus.

Baca Juga: OJK Minta Danacita Lebih Transparan Dalam Pembiayaan Kuliah Mahasiswa 

3. Danacita pastikan besaran bunga tak melebihi batas OJK

Heboh UKT ITB, Bos Danacita: Kami Tidak Memaksa MahasiswaIlustrasi Gedung OJK. (IDN Times/Larasati Rey)

Danacita mengenakan dua komponen biaya dalam memberikan pinjaman kepada pelajar. Pertama, biaya persetujuan yang hanya dikenakan satu kali pada saat pengajuan, dengan besaran 3 persen dari nominal pendanaan yang disetujui.

Kedua, biaya platform yang dikenakan setiap bulan, dengan besaran 1,6 persen sampai 1,75 persen per bulan, tergantung jangka waktu pembayaran yang dipilih.

Dengan demikian, keseluruhan biaya yang ditetapkan Danacita sekitar 0,07 persen per hari. Keseluruhan biaya itu mematuhi SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, di mana batas maksimum seluruh manfaat ekonomi dalam memfasilitasi pendanaan termasuk di dalamnya bunga/margin, biaya administrasi/platform untuk setiap pendanaan produktif adalah sebesar 0,1 persen per hari dari nilai pendanaan yang tercantum pada perjanjian.

Di sisi lain, Direktur Danacita, Harry Noviandry mengatakan seluruh pinjaman pendidikan yang diajukan ke Danacita harus melalui proses asesmen. Sehingga tak serta-merta disetujui.

Danacita selalu mengedepankan proses analisa dan verifikasi mendalam untuk menilai kesanggupan penerima dana (pelajar dan/atau wali) dalam melunasi pendanaan yang dibebankan.

Penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan kepada Danacita bersama dengan orang tua atau wali.

“Kami benar-benar selalu mengedepankan, lebih melihat fairness-nya, apabila aplikasi tersebut wajar untuk disetujui atau tidak. Jadi tidak serta-merta pengajuan masuk langsung di-approve, tidak,” tutur Harry.

Danacita juga memastikan 100 persen pinjaman pendidikan ditransfer kepada rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan dari pelajar dan/atau wali. Hal ini diterapkan dengan tujuan untuk menjamin bahwa dana yang disalurkan digunakan hanya untuk pembayaran kebutuhan pendidikan.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya