Daftar Terbaru 85 Pinjol Ilegal yang Diblokir SWI, Hati-Hati!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan platform pinjaman online (pinjol) yang beroperasi tanpa izin alias ilegal.
Ada 85 pinjol ilegal yang ditemukan SWI, dan telah dilakukan pemblokiran akses. Tercatat, sejak 2018 sampai Februari 2023 ini, jumlah platform pinjol ilegal yang telah diblokir menjadi 4.567 platform.
Berikut daftar 85 platform pinjol ilegal yang diblokir SWI.
Baca Juga: Maraknya Pinjol Bikin Resah, Ini Tips Sebelum Meminjam
1. Daftar 1-50 pinjol ilegal yang diblokir SWI
Daftar 1-50 pinjol ilegal yang diblokir:
- Dana Pinjam
- Dana Pinjam
- Rupiah Now- Pinjaman Online
- DanaRupiah-Pinjaman cepat (pencatutan)
- Sumber Solusi Terdepan - Cepat (dahulu Dewa Penolong- Pinjaman easy)
- 24 Cash
- 24 Cash
- Dana Go - Pinjaman Uang Online
- GO Cash - Dana Cepat, Usaha Lancar
- eKredit
- H Dompet
- Saku Aku- Pinjaman uang tunai tanpa jaminan cepat
- Gold Peach
- Duit Pintar- Pinjol Uang Aman
- Dewa Penolong Pinjaman Helper
- Dewa Penolong Pinjaman Tips
- Dewa Penolong Pinjaman-Clue
- Duit Pintar Pinjol Uang Aman
- Dana Darurat - Pinjaman Kredit
- Pinjaman cepat
- Conston Dana- Pinjaman Online
- Kredit Digital - Uang Kilat
- Abadi Dana - dompet
- Go Tunai - Pinjaman Uang Aman & Mudah
- Go Tunai - Pinjaman dana darurat
- LuckyDompet
- Tunai Pinjaman - KTA Online
- Dana Cicil Online-Pinjam Cepat
- ProLoan
- Dana Mutiara-Pinjaman Uang
- Tunai Kilat - Pinjaman Cepat (dahulu Tunai Kilat- Pinjaman Tunai)
- Tunai Kilat - Selamat Cash
- Cair Kilat–Pinjaman Online
- Ant Pinjaman
- Tunai Harian Lite
- Tunai Cair (dahulu Tunai Cair - Pinjaman Kredit)
- Asatku
- Bantu kamu
- Cash Str—Pinjaman Uang Online Tanpa Agunan (dahulu Cash STR)
- Dana Ajaib
- Dana Bersama
- Pinjaman Segar Bugar
- Butuh Uang - Pinjaman Dana KTA (dahulu Butuh Uang – Pinjam Uang Tunai Mudah/ Butuh Uang - Pinjam Uang Tunai)
- Pinjaman Cepat Mars
- Good Dana - info Uang Tunai
- DanaFull - Pinjaman Online
- Pinjaman Online Mega
- Palm Cash
- Monkey Cash Loan
- Uang Mudah – KTA 24jam.
2. Daftar 51-85 pinjol ilegal yang diblokir SWI
Editor’s picks
- GetTunai-Pinjaman Uang Tunai Rupiah
- Pinjaman Tunai Pribadi Terbang
- NewerDompet
- Kelapa-Pinjaman Angsuran
- Wadah Pinjaman
- Dana Cash – Pinjaman Online Te (dahulu Dana Cash – Pinjaman Online Termudah dan Teraman)
- DANAKAMI - Mudahnya Ajuin Dana Cepat Cair diSini
- Danaku
- Danaku
- Dompet Super
- Dompet Dana-Pinjaman Tunai Cepat
- Dompet Dana
- E- Kredit
- Fast Loan
- Luck
- Hua Hua loan
- Hua uang
- Pinjaman Dana- Pinjaman Dana Kita
- Cash Pro – Pinjaman Wow
- DanaCair - Pinjaman Online
- Rupiah Kilat – Pinjaman Online
- KSP Modus
- KSP Kredit
- Uang Runtuh
- DanaKu Pinjaman Online Clue
- Pinjaman KTA Tanpa Kartu Kredit
- Teman Uang - Pinjaman Dana Teman
- Beruang Finance - Pinjam Uang
- Kreditin Pinjaman Cair Guide
- LoanDurian - Cash Loans, Fast & Easy Personal Loan
- Masuk Dompet - Pinjaman Cepat
- Sumber Tunai
- Cangkir Emas
- KSP BSI
- Kredit Kita - Pinjaman Uang Tunai Dana Rupiah Cash.
Baca Juga: 4 Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal, Jangan Sampai Lengah!
3. Masyarakat diimbau cek legalitas pinjol sebelum ajukan pinjaman
Ketua SWI, Tongam L. Tobing mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pinjol ilegal. Masyarakat bisa memeriksa legalitas pinjol dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam
daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.
SWI juga berupaya mencegah jatuhnya korban masyarakat dari investasi dan pinjol ilegal dengan terus mencari informasi menggunakan crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.
Lewat data yang didapat itu, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.
Penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga. SWI juga bukan aparat penegak
hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.