TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Cara Mengurus Kartu ATM yang Hilang dengan Mudah, Saldo Tetap Aman!

Tidak perlu panik!

Ilustrasi kartu ATM dan dompet. (Pixabay.com/JESHOOTS-com)

Kamu mengalami kartu ATM hilang atau tertelan di mesin? Tidak perlu panik saldo di rekeningmu akan ludes diambil orang yang tidak bertanggung jawab. Sebab, ada beberapa cara mengurus ATM hilang yang mudah dan cepat dilakukan.

Jika kamu baru menyadari kartu ATM hilang, jatuh di jalan, atau tertelan mesin ATM, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah tetap tenang dan jangan gegabah.

Lakukan cara pertama atau kedua pada artikel ini sebagai langkah preventif. Jika sudah, baru lakukan cara-cara selanjutnya. Apa saja cara mengurus ATM hilang? Baca selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Mengenal Macam-Macam Saldo dan Cara Mengeceknya di Rekening

1. Pindahkan saldo ke rekening lain jika ada

ilustrasi transaksi di ATM BCA (unsplash.com/Eduardo Soares)

Pertama-tama, kamu harus memindahkan saldo di rekening yang kartu ATM-nya hilang atau tertelan ke nomor rekening lainnya. Cara mengurus ATM hilang yang pertama ini hanya bisa dilakukan jika kamu memiliki lebih dari satu nomor rekening dan menggunakan layanan SMS Banking atau M-Banking. Cara ini dilakukan untuk berjaga-jaga kalau kartu ATM kamu disalahgunakan oleh orang lain.

Namun, usahakan jangan memindahkan seluruh saldo dari rekening tersebut. Sisakan sedikit untuk berjaga-jaga saat proses pemblokiran rekening nantinya. Terkadang, pemblokiran dikenai biaya jasa tertentu yang dipotong langsung dari rekening.

2. Segera telepon customer service untuk memblokir rekening

ilustrasi customer service (Pexels.com)

Jika kamu hanya memiliki satu nomor rekening, maka abaikan cara yang pertama. Cara mengurus ATM hilang yang kedua adalah segera menghubungi customer service bank terkait untuk memblokir rekening.

Kamu bisa langsung mendatangi kantor cabang bank terdekat agar rekeningmu bisa langsung diblokir. Namun jika tidak memungkinkan, kamu bisa menelepon customer service bank tempat kamu menyimpan uang. Siapkan informasi pendukung untuk berjaga-jaga ketika diminta oleh CS saat proses verifikasi.

3. Blokir rekening lewat M-Banking

Ilustrasi m-banking (unsplash.com/Tech Daily)

Ada cara lain untuk memblokir rekening, yaitu melakukan pemblokiran lewat layanan M-Banking. Cara ini berlaku jika kamu tidak memungkinkan untuk datang ke kantor cabang bank atau menelepon customer service, misalnya tidak memiliki pulsa.

Jika kamu menggunakan layanan M-Banking, kamu bisa melakukan pemblokiran kartu ATM melalui aplikasinya. Caranya mudah, yaitu dengan masuk ke aplikasi M-Banking. Lalu, pilih bagian Akun Saya atau sejenisnya dan cari menu Blokir Kartu. Ikuti instruksi yang diminta.

4. Meminta surat kehilangan di kantor polisi terdekat

ilustrasi kantor polisi.(unsplash.com/Francois Olwage)

Setelah rekening sudah terblokir, maka kamu sudah bisa bernapas lega karena artinya rekeningmu akan aman dari orang-orang yang bisa menyalahgunakannya. Cara mengurus ATM hilang berikutnya adalah dengan meminta surat kehilangan atau laporan kehilangan di kantor polisi terdekat.

Syarat membuat surat kehilangan ATM di kantor polisi cukup membawa KTP dan buku tabungan sebagai administrasi dan verifikasi. Proses pembuatan surat kehilangan di kantor polisi pun biasanya cepat, tapi tergantung dengan antrean.

Kamu bisa mencari kantor polisi yang sepi atau yang kecil di sekitar daerahmu. Jika antreannya sedikit, proses pembuatan surat kehilangan bisa dilakukan hanya 10 menit saja. Selain itu, proses membuat surat kehilangan ATM di kantor polisi juga gratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun.

Setelah polisi menerbitkan surat kehilangan, pastikan kamu menandatanganinya sebelum membuat kartu ATM baru di bank, ya!

Baca Juga: Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama, Sudah Tahu Bedanya? 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya