TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dana Darurat: Pengertian, Besaran, dan Cara Menghitungnya

Penting dimasukkan dalam rencana keuangan pribadi

ilustrasi dana darurat (pexels.com/Karolina Kaboompics)

Istilah dana darurat atau emergency fund mungkin sudah tidak asing bagi sebagian orang. Biasanya istilah dana darurat sering muncul sebagai salah satu komponen dalam rencana finansial atau keuangan seseorang.

Dana darurat adalah salah satu aspek keuangan yang bisa menjadi solusi saat mengalami kejadian atau peristiwa tidak terduga. Pertanyaan yang sering muncul terkait dana darurat, misalnya berapa jumlah dana darurat yang ideal dan bagaimana cara menghitung dana darurat?

Untuk itu, berikut penjelasan lengkap tentang dana darurat yang penting untuk diketahui dalam merencanakan keuangan pribadi. Yuk, simak di bawah ini!

1. Pengertian dana darurat

ilustrasi menabung dana darurat (pexels.com/cottonbro studio)

Dana darurat adalah dana yang disiapkan untuk disimpan sebagai bentuk antisipasi saat kejadian darurat atau peristiwa yang tidak terduga. Kejadian darurat dan tidak terduga, misalnya kecelakaan, sakit, kerusakan properti, dan PHK mendadak.

Manfaat utama dana darurat adalah untuk mengatasi situasi darurat atau mendadak yang membutuhkan uang, sehingga seseorang tidak perlu mengorbankan kebutuhan dasar atau mengambil tabungan utama. Selain itu, memiliki dana darurat juga bermanfaat agar seseorang terhindar dari utang atau pinjaman saat keadaan mendesak.

Dengan begitu, dana darurat juga memberikan rasa aman bagi seseorang karena tidak menambah beban finansial karena harus membayar cicilan atau utang. Selain itu, financial planning atau rencana keuangan seseorang juga tetap terjaga dan tidak terganggu.

Dana darurat biasanya disimpan di rekening tabungan yang terpisah dari tabungan utama. Selain itu, dana darurat bisa disimpan di instrumen investasi berupa reksa dana pasar uang yang memiliki risiko sangat kecil.

2. Besaran dana darurat

ilustrasi menghitung dana darurat (pexels.com/olia danilevich)

Lalu, berapa jumlah ideal untuk dana darurat yang harus dimiliki seseorang? Bagi yang masih single dan tidak punya tanggungan, dana yang harus disiapkan adalah 3-6 kali gaji per bulan. Sedangkan bagi yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan, dana yang mesti disiapkan adalah 6-12 kali gaji per bulan.

Jumlah tersebut masih bisa disesuaikan tergantung tanggungan yang dimiliki. Makin banyak tanggungan, maka akan makin besar jumlah dana darurat yang harus disiapkan.

Jika sekarang kamu belum memiliki dana darurat, maka bisa mulai menabung dan memasukkan komponen dana darurat dalam pengeluaran rutin setiap bulan.

Baca Juga: Financial Planning: Pengertian, Cara Membuat, dan Contohnya

3. Cara menghitung dana darurat

ilustrasi menyiapkan dana darurat (unsplash.com/Joseph Frank)

Menyiapkan dana darurat tidak bisa sembarangan. Seseorang perlu memperhitungkan dana darurat berdasarkan pemasukan dan pengeluaran rutinnya setiap bulan. Berikut beberapa cara menghitung dana darurat:

1. Catat pemasukan dan pengeluaran bulanan

Langkah pertama menghitung dana darurat adalah dengan mencatat semua pemasukan dan pengeluaran per bulan. Misalnya, pemasukan dari gaji pokok dan penghasilan freelance. Sedangkan pengeluaran, mulai dari biaya makan, tempat tinggal, tagihan rutin, transportasi, cicilan atau utang, hingga gaya hidup atau hiburan.

Catat seluruh pemasukan dan pengeluaran bulananmu ke dalam tabel di Microsoft Excel, Google Spreadsheet, atau platform financial planner.

2. Hitung sisa pemasukan setelah dikurangi pengeluaran

Totalkan seluruh pemasukan dan pengeluaran bulananmu. Lalu, kurangi pemasukan dengan pengeluaran, sehingga menghasilkan jumlah dana bersih yang bisa ditabung setiap bulan. Jumlah dana itu bisa dipakai untuk menghitung dana darurat yang harus dimiliki.

Misalnya, penghasilan per bulan sebesar Rp5 juta dan pengeluaran per bulan sebesar Rp2,5 juta. Maka sisa uang yang bisa ditabung sebesar Rp2,5 juta.

3. Hitung dana darurat yang harus dimiliki

Kemudian, mulai hitung dana darurat dari jumlah penghasilan per bulan. Misalnya, penghasilan per bulan sebesar Rp5 juta, belum punya tanggungan, dan asumsi dana darurat sebesar enam kali gaji. Maka, dana darurat yang harus dikumpulkan adalah Rp5 juta x 6 = Rp30 juta.

Lalu, berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengumpulkan dana darurat sebesar Rp30 juta? Dengan asumsi sisa uang yang bisa ditabung sebesar Rp2,5 juta, maka butuh waktu sekitar 12 bulan atau 1 tahun untuk mengumpulkan dana darurat Rp30 juta.

Nah, itulah penjelasan lengkap tentang pengertian, besaran, dan cara menghitung dana darurat dalam rencana keuangan seseorang. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: 10 Cara Menabung Rp2 Juta dalam Sebulan yang Efektif, Bisa lho!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya