TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Syarat dan Cara Cairkan BLT Lansia Rp600 Ribu, Disimak!

Buat lansia usia 60 tahun ke atas

Ilustrasi Kartu Lansia Jakarta. (dok. Pemprov DKI)

Intinya Sih...

  • Warga lansia di DKI Jakarta masih dapat BLT sebesar Rp600 ribu
  • Syaratnya antara lain berusia 60 tahun ke atas dan tidak memiliki penghasilan tetap

Jakarta, IDN Times - Warga DKI Jakarta yang saat ini lanjut usia (lansia) dan terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) masih bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Besaran BLT yang diberikan ialah Rp600 ribu. Sampai September ini, pencairannya sudah memasuki tahap ketiga.

1. Syarat mencairkan BLT lansia

Seorang warga menunjukkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 usai menukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

BLT lansia ditujukan kepada lansia yang tinggal di DKI Jakarta. Lebih rinci, berikut syarat mencairkan BLT lansia Rp600 ribu:

  1. Berdomisili di DKI Jakarta
  2. Berusia 60 tahun ke atas
  3. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.
  4. Tidak memiliki penghasilan tetap atau sangat kecil.
  5. Bukan anggota keluarga ASN, PNS, TNI, Polri, atau lembaga pemerintahan lainnya.
  6. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang aktif.

Baca Juga: 8 Kriteria Masyarakat yang Tidak Berhak Menerima BLT

2. Cara cairkan BLT lansia Rp600 ribu

Warga lanjut usia dari kecamatan Suralaga Lotim saat mengikuti sekolah Lansia (IDN Times/Ruhaili)

Pencairan BLT lansia Rp600 ribu bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang Bank DKI, dengan membawa KKS dan KTP asli.

Kedua, pencairannya bisa dilakukan di ATM Bank DKI dengan langkah-langkah berikut ini:

  • Masukkan KKS
  • Masukkan PIN
  • Pilih menu Penarikan Tunai
  • Pilih nominal Rp600 ribu atau sesuai saldo yang tersedia.
  • Verifikasi Data di e-Bansos

Ketiga, mencairkan melalui aplikasi e-Bansos dengan memasukkan NIK untuk memastikan dana telah masuk atau masih dalam proses.

3. Laporkan ke Bank DKI jika ada kendala

Bank DKI menyalurkan bantuan sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (dok. Bank DKI)

Jika lansia penerima BLT Rp600 ribu menemui permasalahan saat hendak mencairkan, maka bisa menghubungi Bank DKI.

Sebelum mencairkan, periksa jadwal pencairan BLT lansia Rp600 ribu yang diumumkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

Baca Juga: Siapa Pembuat Program BLT? Begini Sejarah Lahirnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya