Jiwasraya Mau Bubar, Nasabah Bancassurance Tuntut Klaim Rp201 Miliar!
Ada 70 nasabah bancassurance tolak restrukturisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 70 nasabah bancassurance PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menolak restrukturisasi menuntut perusahaan membayar klaim Rp201 miliar. Perwakilan nasabah, Machril meminta Kementerian BUMN mengambil langkah serius dalam pembayaran klaim nasabah sebelum Jiwasraya dibubarkan.
Di sisi lain, angka itu berbeda dengan laporan Jiwasraya yang menyatakan utang klaim tersisa Rp178 miliar, termasuk utang klaim terhadap nasabah korporasi.
“Kami yang dari bancassurance tinggal 70 orang, total klaimnya dengan plusnya sekitar Rp201 miliar. Makanya kalau dia (Kementerian BUMN) punya niat mau menyelesaikan masalah itu, kan dia ada Himbara,” kata Machril kepada IDN Times, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga: Jiwasraya Mau Dibubarkan, Ganti Rugi Klaim Nasabah Belum Jelas
1. Sudah 6 tahun menuntut hak tapi belum dibayarkan
Machril mengatakan, nasabah sudah berjuang menuntut haknya selama enam tahun sejak kasus mega korupsi Jiwasraya mencuat. Namun, para nasabah hanya dilempar ke sana-ke sini, tanpa ada kejelasan kapan klaimnya akan dibayar.
“Sekarang kita cuma mengharap mereka itu secara bijaksana, orang dewasa. Bahwa kita itu sudah enam tahun, sudah lama berusaha atau berjuang mendapat pengembalian uang kita di sana,” ucap Machril.