TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Transaksi Pakai QRIS di Luar Negeri, Gak Pakai Ribet!

Ada empat negara yang buka akses transaksi pakai QRIS

Ilistrasi penggunaan QRIS

Jakarta, IDN Times - Layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah bisa digunakan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Jadi, bagi WNI yang mau bertransaksi dengan rupiah di luar negeri, bisa mengakses teknologi canggih besutan Bank Indonesia (BI) tersebut. Bagaimana cara kerja dan cara memakainya? Simak ulasan berikut.

Baca Juga: Fitur QRIS Tap NFC dari BI, Bayar Cukup Tempelkan Ponsel

1. Pakai layanan QRIS antarnegara

ilustrasi pembayaran menggunakan QRIS (dok. Bank Indonesia)

Dikutip dari situs resmi IndonesiaBaik.id, BI sebelumnya sudah membuka QRIS antarnegara sebagai sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR.

Dengan QRIS antarnegara, transaksi antarnegara tidak perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR.

Awalnya, QRIS antarnegara diluncurkan untuk memfasilitasi Warga Negara Asing (WNA) untuk bertransaksi dengan mudah di Indonesia. Kini, layanan itu juga sudah bisa dipakai WNI bertransaksi di luar negeri.

2. Daftar negara yang menerima transaksi pakai QRIS

Menara Kembar Petronas atau Petronas Twin Tower di Kuala Lumpur, Malaysia. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

QRIS antarnegara bisa digunakan WNI di luar negeri, seperti Malaysia, Filipina, Thailand, dan Singapura. Nantinya, QRIS juga akan bisa digunakan di Jepang dan Hong Kong.

Ketersediaan layanan QRIS di empat negara itu dikarenakan Bank Indonesia (BI) sudah meneken kerja sama dengan bank sentral negara-negara tersebut, yakni Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT).

Baca Juga: Makin Mudah, Belanja di Korsel Bisa Pakai QRIS!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya