Cara Transaksi Pakai QRIS di Luar Negeri, Gak Pakai Ribet!
Ada empat negara yang buka akses transaksi pakai QRIS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah bisa digunakan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Jadi, bagi WNI yang mau bertransaksi dengan rupiah di luar negeri, bisa mengakses teknologi canggih besutan Bank Indonesia (BI) tersebut. Bagaimana cara kerja dan cara memakainya? Simak ulasan berikut.
Baca Juga: Fitur QRIS Tap NFC dari BI, Bayar Cukup Tempelkan Ponsel
1. Pakai layanan QRIS antarnegara
Dikutip dari situs resmi IndonesiaBaik.id, BI sebelumnya sudah membuka QRIS antarnegara sebagai sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR.
Dengan QRIS antarnegara, transaksi antarnegara tidak perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR.
Awalnya, QRIS antarnegara diluncurkan untuk memfasilitasi Warga Negara Asing (WNA) untuk bertransaksi dengan mudah di Indonesia. Kini, layanan itu juga sudah bisa dipakai WNI bertransaksi di luar negeri.