TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aset ITDC di Golo Mori Labuan Bajo Dapat Proteksi Askrindo Rp52 M

Aset Beach Club Golo Mori diproteksi

Kawasan The Golo Mori Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). (dok. Askrindo)

Intinya Sih...

  • Kawasan Golo Mori Labuan Bajo dikembangkan menjadi KEK pariwisata, dilengkapi fasilitas MICE dan Beach Club
  • ITDC menggaet Askrindo untuk proteksi aset Beach Club senilai Rp52 miliar dengan Asuransi Property All Risk
  • Golo Mori diharapkan tetap siap menjadi tuan rumah acara internasional dengan dukungan proteksi asuransi dari Askrindo

Jakarta, IDN Times - Kawasan The Golo Mori Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus dikembangkan untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata.

Saat ini, kawasan Golomori telah dilengkapi dengan fasilitas MICE, yakni Golo Mori Convention Center (GMCC), dan juga fasilitas hiburan yakni Beach Club.

Untuk menjaga keberlangsungan cikal-bakal KEK Golo Mori itu, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengembang, menambah proteksi aset dengan menggaet PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG).

Baca Juga: Budi Karya Buka Peluang Penerbangan Langsung UEA-Labuan Bajo

1. Nilai proteksi sampai Rp52 miliar

Seorang warga menunjukkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 usai menukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Adapun proteksi itu diberikan pada aset ITDC yang ada di  Gedung Beach Club The Golo Mori. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran mengatakan, nilai proteksi aset tersebut menyentuh Rp52 miliar.

“Askrindo senantiasa mendukung program pemerintah yang saat ini tengah gencar membangun Indonesia Timur, merupakan salah satu komitmen Askrindo dalam mendukung pembangunan di daerah,” tutur Fankar, dikutip Selasa (17/9/2024).

2. Aset ITDC di Golo Mori dapat proteksi risiko bencana alam

Kantor pusat PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). (dok. Askrindo)

Fankar mengatakan, proteksi yang diberikan ialah Asuransi Property All Risk, yang memberikan perlindungan dari kerusakan yang tidak terduga akibat berbagai macam risiko seperti kebakaran, ledakan, tertimpa pesawat, asap (FLEXAS), kemudian risiko bencana alam seperti sambaran petir, angin topan, hingga gempa bumi.

“Dengan nilai pertanggungan mencapai Rp52 miliar, Asuransi Property All Risk milik Askrindo ini akan memberikan proteksi terhadap pengelola objek pertanggungan atas risiko kerugian finansial yang timbul apabila terjadi risiko yang dijamin dalam polis,” ujar Fankar.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya