TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Klaim Kruk BPJS Kesehatan, Simak Langkah-langkahnya

Maksimal klaim Rp350 ribu

ilustrasi kruk (pexels.com/Anna Shvets)

Intinya Sih...

  • BPJS Kesehatan menyediakan layanan kruk untuk pemulihan dan mobilitas pasien
  • Klaim kruk memiliki batas maksimal Rp350 ribu dan hanya dapat diberikan sekali dalam lima tahun

Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan menyediakan layanan alat kesehatan, termasuk kruk, untuk mendukung pemulihan dan mobilitas pasien yang membutuhkan.

Layanan tersebut memastikan peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses kruk sesuai indikasi medis yang tepat.

Dengan memahami prosedur ini, peserta BPJS Kesehatan dapat mengajukan klaim kruk dengan lebih mudah dan memastikan mendapatkan hak pelayanan yang optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan klaim kruk BPJS Kesehatan!

Baca Juga: Tak Disimpan di PDNS, Data BPJS Ketenagakerjaan Dipastikan Aman

1. Biaya maksimal yang dapat diklaim peserta Rp350 ribu

Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

Tentu ada syarat dan ketentuan untuk klaim alat kesehatan berupa kruk. Berdasarkan aturan BPJS Kesehatan, biaya maksimal yang dapat diklaim peserta adalah Rp350 ribu.

Kruk tersebut juga tidak bisa diberikan berkali-kali dalam jangka waktu tertentu. Dalam hal ini, alat tersebut diberikan kepada peserta paling cepat sekali dalam lima tahun.

Baca Juga: Badai PHK Berlanjut, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Menciut

2. Pemberian kruk sesuai indikasi medis dan rekomendasi

ilustrasi dokter sedang memeriksa pasien (pexels.com/SHVETS production)

Kruk diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan sesuai dengan indikasi medis. Layanan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan dan penanganan yang disediakan di fasilitas kesehatan rujukan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pelayanan kruk diberikan berdasarkan rekomendasi dari dokter spesialis bedah umum, spesialis ortopedi, atau spesialis bedah tulang untuk memastikan kebutuhan medis peserta terpenuhi dengan tepat.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya