TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Optik yang Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Cek Lokasimu!

Ada yang dekat dengan tempat tinggalmu?

ilustrasi toko optik kacamata (Freepik.com/surachetsh)

Tahukah kamu, kini jika ingin membuat atau mengganti kacamata kesehatan bisa ditanggung dengan BPJS, lho. Ya, BPJS Kesehatan menanggung pembelian kacamata dengan subsidi, namun jumlahnya tergantung nominal dan jenis kepesertaan peserta.

Lantas, di mana saja daftar optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan? Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui apakah lokasimu masuk ke dalam daftar, ya!

Baca Juga: Cara Klaim Kruk BPJS Kesehatan, Simak Langkah-Langkahnya

1. Nominal pertanggungan per kelas

ilustrasi kartu BPJS Kesehatan (id.pngtree.com)

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, BPJS Kesehatan menanggung kacamata bagi para peserta dengan sistem subsidi. Artinya, jumlah dan nominal kacamata yang bisa diambil sesuai kelas kepesertaan. 

Apabila harga kacamata melebihi subsidi, peserta harus membayar kekurangannya dengan dana pribadi. Adapun nominal pertanggungan per kelas antara lain yaitu:

  • Kelas I: Rp300 ribu
  • Kelas II: Rp200 ribu
  • Kelas III: Rp150 ribu

2. Bagaimana cara dapat subsidi kacamata dari BPJS?

Ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Untuk mendapatkan subsidi kacamata dari BPJS Kesehatan, peserta perlu mengikuti langkah-langkah berikut: 

  • Datang ke fasilitas kesehatan 1 untuk mendapatkan rujukan ke poli mata atau dokter spesialis mata. 
  • Setelah pemeriksaan, dokter akan memberikan resep untuk membeli kacamata di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Kemudian, kamu bisa mengunjungi salah satu daftar optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, lalu berikan surat pemeriksaan dan resep lensa yang sudah dibuat untuk mendapatkan kacamatamu.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya