TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan via Online atau Offline

Begini prosedurnya

BPJS (bpjs-kesehatan.go.id)

Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan ternyata tidak sulit, bisa kamu lakukan baik secara online maupun offline kok. Jika kamu belum mengetahui, kali ini IDN Times akan membahasnya. Menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan bisa kamu lakukan ketika ada masalah di rekening bank milikmu. 

Biasanya masalah itu berkaitan dengan metode pembayaran yang bisa dilakukan dengan fitur autodebet yang ditagih setiap bulan. Akan tetapi, beberapa peserta mengalami masalah pada rekening banknya dan bisa menyebabkan kendala saat pembayaran dengan autodebet. 

So, bagaimana cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan jika rekeningmu bermasalah? Simak selengkapnya ya. 

Baca Juga: Aset Surplus, Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Sampai 2024

1. Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan

BPJS (Panduanbpjs.com)

Fitur autodebet yang ada pada BPJS dalam penarikan tagihan atau sebagai pembayaran bulanan dari rekening bank merupakan fitur otomatis menarik tagihan dari peserta. Penarikan yang dilakukan biasanya sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang ditentukan saal awal pendaftaran. 

Fitur ini merupakan fitur yang cukup memudahkan para peserta dalam menyelasaikan pembayaran BPJS Kesehatan tanpa pusing mengingat tanggal jatuh tempo. Akan tetapi, sebagian peserta juga mengalami kendala pada rekeningnya sehingga menghambat proses penarikan tagihan.

Jika kamu sudah seringkali mengalamj kendala seperti itu, mungkin ada baiknya menonaktifkan fitur tersebut.

Baca Juga: 6 Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan dari Manfaat hingga Sasarannya!

2. Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan secara offline

ilustrasi mengisi formulir (pexels.com/Ryutaro Tsukata)

Cara pertama adalah dengan menonaktifkan BPJS Kesehatan secara offline atau bisa mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Kamu bisa menyampaikan kendala yang dialami pada customer service dan meminta untuk menonaktifkan fitur autodebet pembayaran iuran atau tagihan dari rekening.

Selain mengunjungi kantor cabang, kamu bisa langsung menghubungi call center BPJS Kesehatan pada nomor 1500400. Kamu bisa menyampaikan kendalamu dan melakukan pengajuan permintaan penonaktifan autodebet BPJS Kesehatan.

Perlu kamu ketahui bahwa menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan ini tidak bisa asal. Pasalnya, sebelum permohonan pembatalan atau penonaktifan disetujui petugas BPJS Kesehatan akan memastikan bahwa kamu memiliki rekening bank lain untuk dijadikan pengganti dari rekening yang bermasalah.

Jadi, jika kamu tidak memiliki rekening bank lain sebagai penggantinya, kamu tidak bisa melakukan penonaktifan BPJS Kesehatan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya