Apa itu SKN dan RTGS? Ini Definisi dan Perbedaan Keduanya!
SKN dan RTGS adalah jenis layanan transfer di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Apa itu SKN dan RTGS? Bagi kamu yang sering melakukan transaksi transfer antar bank mungkin sudah tak asing lagi dengan kedua istilah ini.
Sama seperti BI-Fast dan Online, Sistem Kliring Nasional (SKN) dan Real Time Gross Settlement (RTGS) juga merupakan jenis layanan transfer dana yang ada di Indonesia.
Sudahkah kamu mengetahui apa itu SKN dan RTGS, serta apa perbedaan keduanya? Penasaran? Simak baik-baik informasinya berikut ini, ya.
1. Apa itu SKN?
Sistem Kliring Nasional atau SKN adalah layanan transfer elektronik yang mempunyai mekanisme di mana beragam jenis bank akan terhubung dengan SKN yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI). Proses pemindahan buku (settlement) pada sistem ini dilakukan dari rekening pengirim ke rekening penerima, biasanya membutuhkan waktu selama 2-3 hari kerja.
Nantinya, bank pengirim akan meneruskan perintah transfer dana yang diinginkan nasabah ke SKN milik BI, namun di sini uang masih dikumpulkan terlebih dahulu. Setelah terkumpul, baru BI akan mengirimkan uang ke masing-masing bank tujuan dalam satu hari secara berkala.
Secara umum, layanan SKN ini digunakan oleh para nasabah yang ingin melakukan transfer dengan jumlah nominal besar, biasanya nilai maksimal transfer per transaksi sebesar Rp500 juta. Namun, jumlah ini disesuaikan kembali dengan kebijakan setiap bank yang menyediakannya.
Baca Juga: Cara Transfer Valas dengan MyBCA dan KlikBCA, Catat Ketentuannya!