TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tips Kelola Keuangan Gak Perlu Banyak Tabungan, Pakai Simpedes BISA!

Punya berbagai keuntungan yang bisa kamu nikmati lho!

Dok. BRI

Siapa pun yang membaca artikel ini pasti punya tabungan, iya ‘kan? Dengan menabung, terutama di bank, kamu bisa mempersiapkan berbagai kebutuhan di masa depan, seperti kebutuhan menikah, pendidikan, membeli/membangun/merenovasi rumah, hingga untuk keperluan dana darurat.

Apalagi kalau kamu menabung di BRI melalui Simpedes BISA, yang menawarkan tiga keuntungan dan bisa jadi pertimbangan kamu dalam menyimpan uang. Biar kamu lebih paham dan yakin menabung di Simpedes BISA, yuk disimak!

1. Kamu bisa dapatkan perencanaan keuangan

ilustrasi menghitung keuangan (pexels.com/RODNAE Productions)

Dengan mendapatkan perencanaan keuangan, kamu jadi bisa mengalokasikan keuangan pribadi maupun bisnis yang sedang dijalankan. Untuk kebutuhan bisnis, uang ini akan dialokasikan untuk membiayai segala kepentingan yang bermanfaat bagi bisnis kamu.

Adapun untuk kebutuhan pribadi, perencanaan keuangan bisa membantu kamu membuat daftar prioritas kebutuhan. Perencanaan keuangan seperti ini juga akan mengontrol setiap pos-pos anggaran yang tidak terlalu penting atau sifatnya dapat ditunda sehingga kestabilan keuangan tetap terjaga.

Baca Juga: Rincian Biaya Admin BRI Terbaru 2024 dan Limit Transaksinya

2. Investasi untuk pertumbuhan aset kamu

ilustrasi orang senang karena pertumbuhan aset (freepik.com)

Kalau kamu memiliki tabungan, kamu tidak perlu sampai menjual salah satu properti dengan harga yang murah atau menggadaikannya. Dengan memiliki tabungan, apalagi besarannya memenuhi besaran aset likuid yang sesuai dengan anjuran para perencana keuangan, aset kamu akan lebih likuid dan aset-aset kamu yang berupa properti akan lebih terjaga dari pencairan mendadak yang akan menggerus nilai jualnya.

Apalagi kalau kamu menabung dengan menggunakan Simpedes BISA yang memiliki 3 fitur utama, yaitu saving/trx (rekening induk), investasi (rekening berjangka dan DPLK) dan proteksi (asuransi mikro AM-KKM, Rumahku dan kerusakan tempat usaha), dalam 1 kali pembukaan rekening sehingga bisa memudahkan kamu.

Syaratnya cukup mudah kok, yakni kamu sebagai WNI, usia minimal 17 tahun, identitas diri berupa e-KTP dan NPWP, memiliki e-mail aktif, dan jangka waktu rekening berjangka mulai dari 6 bulan–120 bulan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya