Segini Gaji TKI Singapura, Intip Kisarannya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Salah satu negara tujuan favorit tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia adalah Singapura. Kebanyakan TKI di Singapura biasanya bekerja sebagai asisten atau pembantu rumah tangga.
Penempatan pekerja migran Indonesia di Singapura umumnya menggunakan skema P to P, yaitu skema yang dilakukan melalui Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan agensi di Singapura. Lantas, berapa kisaran gaji TKI Singapura? Ketahui selengkapnya di sini!
Baca Juga: Imbas Iran-Israel, Moratorium TKI ke Timur Tengah Bakal Sulit Dicabut
1. Gaji TKI Singapura
Melansir berbagai sumber, gaji TKI Singapura untuk pekerjaan asisten rumah tangga (ART) berkisar SGD678 atau setara Rp8,07 juta per bulan. Nominal rupiah tersebut bisa berubah tergantung kurs yang berlaku.
Namun, biasanya para ART baru dan belum berpengalaman di Singapura digaji SGD650 atau Rp7,7 juta. Sedangkan bagi ART yang sudah berpengalaman bisa digaji SGD800 atau Rp9,5 juta.
Selain itu, pekerjaan di Singapura yang juga sering mempekerjakan tenaga kerja asing adalah karyawan pabrik. Gaji TKI karyawan pabrik di Singapura bisa sekitar SGD897 atau Rp10,6 juta per bulan.
Ada pula beberapa pekerjaan lain di Singapura yang biasanya membutuhkan tenaga kerja asing, yaitu:
- Pengasuh anak: 1.529 dolar Singapura atau Rp18,2 juta
- Pegawai restoran: 2.080 dolar Singapura atau Rp24,7 juta
- Mekanik otomotif: 1.890 dolar Singapura atau Rp22,4 juta
- Kontraktor: 2.279 dolar Singapura atau Rp27,1 juta
Editor’s picks
2. Cara menjadi TKI di Singapura
Sekarang kamu sudah tahu berapa gaji TKI Singapura. Buat kamu yang tertarik, berikut beberapa syarat dokumen dan cara menjadi TKI di Singapura:
- KK dan salinan legalisir.
- KTP dan salinan legalisir.
- Ijazah terakhir dan salinan legalisir.
- Akta lahir dan salinan legalisir.
- Surat izin tertulis dari pihak keluarga. Ditandatangani orang tua atau wali jika belum menikah atau ditandatangani pasangan jika sudah menikah.
- Buku nikah jika sudah menikah.
- Mendaftar ke Badan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang legal dan resmi. Pastikan agen punya surat izin resmi dari Dinas Tenaga Kerja pusat.
Baca Juga: Berapa Gaji TKI di Malaysia? Intip Estimasinya di Sini
3. Singapura naikkan upah minimum pekerja asing pada 2025
Singapura dikabarkan mengeluarkan aturan baru tentang pemberian gaji bagi tenaga profesional asing. Mulai Januari 2025, gaji minimum bagi pelamar baru untuk mendapatkan izin kerja dinaikkan menjadi 5.600 dolar Singapura atau Rp66,6 juta.
Jumlah itu naik dari aturan saat ini yang sekitar 5.000 dolar Singapura atau Rp59 juta. Namun, gaji ini berlaku untuk tenaga profesional di berbagai sektor.
Demikianlah informasi tentang gaji TKI Singapura yang menarik diketahui. Tertarik mencoba?
Baca Juga: Berapa Gaji TKI di Korea? Intip Kisarannya di Sini