Ini Kelebihan dan Kekurangan PPPK 2023, Pahami Sebelum Daftar!

Pertimbangkan dengan matang sebelum mendaftar PPPK

Pemerintah membuka kembali rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai September 2023. CPNS kali ini didominasi formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. KemenPAN-RB sudah menetapkan formasi CPNS 2023 sebanyak 572.496 orang dengan rincian PNS 28.903 orang dan PPPK sebanyak 543.593 orang.

Pada 2021, ada lebih dari 900 ribu pendaftar PPPK. Sedangkan pada 2022 mencapai hampir 400 ribu pendaftar. Sementara tahun ini, formasi PPPK sendiri terbagi untuk level pemerintah pusat dan daerah. PPPK pemerintah daerah terbagi lagi menjadi tiga bagian, yaitu PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, dan PPPK teknis.

Bagi kamu yang ingin mendaftar, ada baiknya kamu mengetahui kelebihan dan kekurangan PPPK. Pasalnya, PPPK dan PNS memiliki perbedaan dari segi perjanjian kerja, gaji, hingga tunjangan. Simak selengkapnya di bawah ini, yuk!

1. Apa itu PPPK?

Ini Kelebihan dan Kekurangan PPPK 2023, Pahami Sebelum Daftar!Ilustrasi CPNS (ANTARA/Nova Wahyudi)

Sebelum mengetahui kelebihan dan kekurangan PPPK, kamu perlu mengetahui pengertiannya terlebih dahulu. Secara umum, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi segala persyaratan untuk kemudian diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu untuk melaksanakan tugas pemerintahan.

Status seorang PPPK berbeda dengan PNS. PPPK adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat menjadi pegawai berdasarkan perjanjian kerja oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan undang-undang.

2. Kelebihan PPPK

Ini Kelebihan dan Kekurangan PPPK 2023, Pahami Sebelum Daftar!3.500 Guru Honor di Palembang bisa mengikuti pendataan PPPK (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Menjadi PPPK otomatis akan menerima sejumlah keuntungan. Apa saja itu? Berikut beberapa kelebihan PPPK yang bisa menjadi pertimbangan kamu untuk mendaftar.

  • Sistem PPPK sudah diatur pemerintah pusat dan terjamin kelancaran pembayaran gaji.
  • Gaji yang diterima PPPK sama seperti PNS.
  • PPPK dianggap lebih menyejahterakan daripada sistem honorer.
  • PPPK bisa diikuti oleh honorer maupun umum.
  • Ada perpanjangan kontrak secara otomatis setiap tahun dengan melengkapi berkas.
  • Usia maksimal mendaftar adalah 59 tahun.
  • Membuka lowongan dengan syarat lulusan SMA/SMK/MA hingga sarjana.
  • Pendaftar yang memiliki sertifikat profesi lebih diutamakan untuk lulus PPPK.
  • Bisa mendapatkan NIP dan SK.
  • Mendapat fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pendaftar PPPK bebas dalam memilih formasi, tidak harus di instansi tempat menjadi honorer.
  • PPPK bisa mendapat sertifikasi jika sudah memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga: Cara Pendaftaran CPNS 2023: Ini Syarat, Jadwal, dan Formasinya

3. Kekurangan PPPK

Ini Kelebihan dan Kekurangan PPPK 2023, Pahami Sebelum Daftar!Ilustrasi tes kompetensi. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Setelah mengetahui kelebihannya, berikutnya ada sejumlah kekurangan dari PPPK. Ada baiknya kamu mempertimbangkannya dengan matang.

  • Belum ada jaminan hari tua.
  • Tidak ada uang pensiun untuk pribadi dan keluarga jika kontraknya sudah habis.
  • Sistem kerja PPPK sebetulnya sama seperti pekerja kontrak di perusahaan.
  • Bisa terjadi kesenjangan antara PPPK dan PNS.
  • Sistem PPPK membayar jasa atau pekerjaan berdasarkan masa produktif.
  • Sistem perpanjangan kontrak otomatis adalah untuk yang dinyatakan masih layak, sedangkan bagi yang tidak layak harus mengikuti seleksi ulang pada tahun berikutnya.
  • Pembayaran gaji dikembalikan ke pemerintah daerah, sehingga bisa jadi akan terlambat.
  • Lulus tes PPPK belum bersifat mutlak, sehingga bisa saja dibatalkan sesuai instruksi pemerintah daerah.
  • Sistem PPPK tidak mengikat.
  • Ada PPPK yang sudah dilantik, tetapi belum menerima gaji.
  • Tidak bekerja artinya tidak digaji.
  • Jika tidak maksimal dalam bekerja, sewaktu-waktu bisa diputus kontrak.
  • PPPK merupakan program dari pemerintahan Presiden Jokowi, sehingga bisa saja setelah jabatannya selesai, program ini akan berganti.

Demikian tadi beberapa kelebihan dan kekurangan PPPK yang perlu kamu pertimbangkan secara matang sebelum mendaftar. Ada baiknya untuj menyesuaikan dengan rencana jangka panjang dan ambisimu dalam bekerja.

Baca Juga: 5 Perbedaan PNS dan PPPK dari Status Kepegawaian Hingga Masa Kerja

Topik:

  • Yogama W
  • Yunisda D

Berita Terkini Lainnya