Segini Gaji Lulusan STAN D3 dan D4 serta Tunjangannya

Sudah diatur dalam peraturan pemerintah

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau STAN merupakan perguruan tinggi negeri kedinasan yang berada di bawah Kementerian Keuangan RI. STAN menjadi salah satu pilihan favorit bagi para lulusan SMA di Indonesia untuk melanjutkan pendidikan.

Selain tidak ada biaya pendidikan alias gratis, lulusan STAN juga berkesempatan untuk langsung diangkat menjadi CPNS. Lulusan STAN akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan RI atau lembaga pemerintah pusat dan daerah sesuai kebutuhan.

Setelah bekerja di lembaga pemerintah, lulusan STAN juga akan mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja sesuai golongan pangkatnya. Berikut gaji lulusan STAN yang menarik diketahui!

1. Gaji lulusan STAN

Segini Gaji Lulusan STAN D3 dan D4 serta Tunjangannyailustrasi Politeknik Keuangan Negara STAN. (www.pknstan.ac.id)

Saat ini, STAN memiliki program D3 dan D4 atau S1 Terapan. Setiap lulusan dari program tersebut nantinya akan setara dengan beberapa golongan pangkat pada CPNS. Setiap golongan tentu memiliki gaji yang berbeda-beda setiap bulan.

Oleh sebab itu, gaji pokok lulusan STAN akan disesuaikan dengan aturan tentang gaji PNS yang berlaku. Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, berikut gaji lulusan STAN setiap golongan:

  • Gaji lulusan STAN Program D3 (PNS Gol. IIc): Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • Gaji lulusan STAN Program D4 (PNS Gol. IIIa): Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Nominal tersebut merupakan gaji pokok. Lulusan STAN yang menjadi CPNS juga akan menerima tunjangan kinerja dengan jumlah yang berbeda-beda.

2. Tunjangan kinerja lulusan STAN

Segini Gaji Lulusan STAN D3 dan D4 serta Tunjangannyailustrasi mahasiswa baru PKN STAN (pknstan.ac.id)

Selain menerima gaji pokok, lulusan STAN yang diangkat menjadi CPNS juga akan menerima tunjangan kinerja dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung kelas jabatan.

Mengutip Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja terkecil yang diterima jabatan Kelas 1 adalah Rp2.575.000 dan yang terbesar pada jabatan Kelas 27 senilai Rp46.950.000.

Baca Juga: Segini Gaji Masinis KAI dan Tunjangannya, Berminat?

3. Prodi di STAN pada 2024

Segini Gaji Lulusan STAN D3 dan D4 serta Tunjangannyailustrasi mahasiswa baru PKN STAN (pknstan.ac.id)

Saat ini, STAN memiliki sembilan program studi yang berkaitan dengan lingkungan Kementerian Keuangan. Namun, tidak semua program studi yang ada di STAN selalu dibuka pendaftarannya setiap tahun.

Pada 2024, STAN hanya membuka pendaftaran untuk tiga program S1 Terapan atau D4, yaitu:

  • Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan
  • Manajemen Keuangan Negara Program Sarjana Terapan 
  • Manajemen Aset Publik Program Sarjana Terapan

Selain tiga program studi yang dibuka pada 2024, ada enam program D3 di STAN, yaitu Akuntansi, Kebendaharaan Negara, Kepabeanan dan Cukai, Manajemen Aset, PBB/Penilai dan Pajak.

Namun, program-program D3 tersebut tidak dibuka pendaftarannya pada 2024. Program-program tersebut hanya diperuntukkan bagi alumni STAN yang sudah bekerja ikatan dinas, tapi pendidikannya masih di jenjang D1.

Nah, demikianlah informasi tentang gaji lulusan STAN yang wajib diketahui bagi para calon pendaftarnya. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Segini Gaji Tengku Firmansyah Jadi Tukang Las di Kanada

Topik:

  • Yogama Wisnu Oktyandito
  • Anata Siregar
  • Yunisda Dwi Saputri

Berita Terkini Lainnya