Apa itu Dumping? Ini Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Contohnya

Apakah politik dumping itu legal atau ilegal?

Apakah kamu masih asing dengan istilah dumping? Istilah ini biasanya digunakan dalam dunia perdagangan internasional. Sederhananya, dumping adalah sebutan untuk aktivitas menjual barang ke luar negeri dengan harga yang lebih murah dibanding harga jual barang tersebut di dalam negeri.

Lalu, ternyata dumping dijadikan sebagai strategi politik sebuah negara, lho. Makin penasaran tentang apa itu dumping, tujuan, jenis-jenis, hingga keuntungan dan kerugiannya? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini, ya.

1. Pengertian dumping

Apa itu Dumping? Ini Pengertian, Tujuan, Jenis, dan ContohnyaIlustrasi ekspor-impor (Unsplash/Dominik Lückmann)

Dumping adalah keadaan saat sebuah negara atau perusahaan melakukan kegiatan ekspor produk dengan harga yang lebih rendah dibanding harga jual produk tersebut di negara itu sendiri. Dumping menjadi strategi politik dagang suatu negara yang bertujuan supaya meningkatkan persebaran pasar di luar negeri dengan cara mematikan persaingan.

Strategi politik dagang ini dianggap oleh beberapa pihak sebagai tindakan curang. Sebab, dumping biasanya dilakukan dengan menyuplai produk ekspor dengan jumlah besar, sehingga akan menyebabkan kelangsungan produk yang diproduksi di negara pengimpor.

Selain itu, dumping juga bisa mengakibatkan kerugian dan menjadi penghambat perdagangan internasional. Sebab seperti yang disebutkan sebelumnya, dumping dilakukan untuk mematikan persaingan produk di luar negeri.

Dumping juga dinilai makin mendorong diskriminasi harga karena produsen akan menurunkan harga barang yang masuk pasar luar negeri. Harga itu lebih rendah daripada pelanggan yang membelinya di dalam negeri.

Contoh dumping adalah China yang menjual berbagai barang elektronik di Indonesia dengan harga yang lebih murah daripada harga jual di negaranya sendiri.

2. Politik dumping menurut WTO

Apa itu Dumping? Ini Pengertian, Tujuan, Jenis, dan ContohnyaIlustrasi WTo (caixin.com)

Sedangkan World Trade Organization (WTO) atau organisasi perdagangan dunia berpendapat bahwa dumping adalah praktik yang legal, tapi sebenarnya tidak adil. Namun, sebagian negara yang bergabung di WTO menyatakan tidak setuju dengan politik dumping.

Meskipun WTO menganggap dumping sebagai praktik legal, tetapi banyak negara yang memiliki aturan tersendiri untuk mencegah dumping di negaranya. Umumnya, negara memasang tarif dan kuota untuk membasmi praktik dumping sekaligus melindungi industri dalam negeri.

3. Tujuan dumping

Apa itu Dumping? Ini Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Contohnyailustrasi batu bara (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Di luar perdebatan dumping sebagai praktik legal dan ilegal, sebenarnya ada beberapa tujuan dumping yang dilakukan oleh sebuah negara. Di antaranya:

  1. Mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya karena penjualan produk di luar negeri dengan harga rendah.
  2. Menghabiskan stok barang, khususnya terjadi saat perusahaan memiliki stok berlebih.
  3. Menjatuhkan pesaing atau kompetitor karena menjual produk sejenis dengan harga lebih rendah.
  4. Memperluas jangkauan pasar, yaitu dengan menjual produk yang memiliki harga rendah, maka dapat menambah jumlah konsumen dari berbagai kalangan.

4 Jenis-jenis dumping

Apa itu Dumping? Ini Pengertian, Tujuan, Jenis, dan ContohnyaIlustrasi Ekspor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Secara umum, terdapat tiga jenis dumping, yaitu:

1. Dumping sporadis

Strategi dumping yang dilakukan untuk mengurangi stok berlebih. Caranya adalah menjual kelebihan stok tersebut dengan harga yang lebih rendah.

2. Dumping persisten

Tindakan yang dilakukan dengan cara menjual barang yang memiliki harga rendah secara konsisten. Tujuannya supaya konsumen dari negara pengekspor mau membayar lebih mahal daripada konsumen di negara pengimpor.

3. Dumping predatoris

Sesuai namanya, dumping jenis ini dilakukan untuk menjatuhkan kompetitor atau pesaing dengan menghancurkan harga di pasaran atau menggunakan harga yang lebih rendah. Jika strateginya berhasil dan para pesaing mulai berguguran, perusahaan yang melakukan dumping akan perlahan menaikkan harga produknya.

Baca Juga: 30 Pengertian Pemasaran Menurut Para Ahli, Pahami Yuk!

5. Keuntungan dan kerugian dumping

Apa itu Dumping? Ini Pengertian, Tujuan, Jenis, dan ContohnyaIlustrasi perdagangan (Pixabay/Echosystem)

Namun, bagaimana pun praktik dumping memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungan dumping, misalnya mempermudah perusahaan untuk menembus pasar ekspor. Selain itu, negara pengekspor juga bisa menawarkan subsidi kepada produsen agar mengimbangi kerugian yang terjadi saat harga jualnya di bawah biaya produksi.

Namun, dumping juga memiliki kerugian atau kekurangan, yaitu jumlah subsidi bisa terlalu mahal karena harga barang yang dijual terlampau murah. Selain itu, akan ada negara mitra yang merasa dirugikan, sehingga akan membatasi produk impor yang dianggap dumping dengan mengeluarkan kebijakan pembatasan. Salah satunya adalah menaikkan pajak bea masuk.

Demikianlah penjelasan lengkap tentang dumping, mulai dari pengertian, tujuan, jenis, contoh, hingga keuntungan dan kerugiannya. Jadi, menurut kamu apakah strategi dumping ini legal atau ilegal?

Baca Juga: 9 Potensi Ekonomi Maritim Indonesia yang Harus Dilestarikan

Topik:

  • Yogama W
  • Yunisda D

Berita Terkini Lainnya