Cara Daftar Driver GrabCar dan Syaratnya Terbaru 2024

Disarankan mobil MPV atau family car

Pekerjaan sebagai driver ojek online kini makin diminati karena makin banyak masyarakat yang menggunakan layanan antar jemput hingga pesan makan online. Alhasil, peluang mendapatkan penghasilan yang besar pun makin lebar.

Salah satu pekerjaan driver ojek online yang paling banyak diminati adalah driver GrabCar atau Grab mobil. Jika kamu tertarik mendaftar, ada beberapa syarat dan dokumen yang harus disiapkan. Berikut cara daftar driver GrabCar dan langkah-langkah selengkapnya.

1. Syarat daftar driver GrabCar

Cara Daftar Driver GrabCar dan Syaratnya Terbaru 2024Syarat daftar driver GrabCar (grab.com)

Sebelum membahas cara daftar driver GrabCar, ada beberapa syarat yang perlu diketahui. Melansir situs resmi Grab Indonesia, syarat mendaftar driver GrabCar secara umum adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 18-60 tahun untuk driver GrabCar
  • Memiliki pengalaman mengemudi yang dibuktikan dengan SIM A
  • Usia kendaraan maksimal delapan tahun. Usia di atas lima tahun harus disertai Sertifikat Lulus Uji Emisi asli

Selain itu, ada beberapa syarat kondisi dan jenis mobil yang wajib diperhatikan calon driver GrabCar, yaitu:

  • Mobil harus layak jalan, mesin dalam kondisi prima, interior dan eksterior dalam kondisi bagus
  • Mobil tidak boleh bekas modifikasi atau masih menggunakan modifikasi, sehingga kurang nyaman bagi penumpang
  • Jenis mobil yang dibolehkan untuk digunakan driver GrabCar, yaitu MPV (Avanza, Xenia, Sienta, Sigra, dan lainnya), Sedan (Civic, Vios, dan lainnya), SUV (Rush, Terios, BRV, dan lainnya), serta City Car (Agya, Ayla, Brio, dan lainnya).
  • Kapasitas mesin yang dianjurkan adalah mesin di atas 1000 cc.

2. Dokumen pendaftaran driver GrabCar

Cara Daftar Driver GrabCar dan Syaratnya Terbaru 2024Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar driver GrabCar (grab.com)

Saat mendaftar, setiap pendaftar juga diminta untuk memenuhi beberapa dokumen sebagai persyaratan. Berikut dokumen pendaftaran driver GrabCar selengkapnya.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • SIM A atau B untuk driver GrabCar
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih aktif
  • Buku rekening bank pribadi, mobil banking, atau akun OVO Premier yang valid
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

Baca Juga: Cara Daftar inDriver Motor dan Mobil dan Syaratnya

3. Cara daftar driver GrabCar

Cara Daftar Driver GrabCar dan Syaratnya Terbaru 2024ilustrasi driver GrabCar (grab.com)

Cara daftar driver GrabCar bisa melalui dua cara, yaitu menggunakan aplikasi dan tanpa aplikasi. Berikut langkah-langkah pada kedua caranya:

Cara daftar driver GrabCar melalui aplikasi

  1. Unduh aplikasi Grab Driver di Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan berikan izin akses yang diminta.
  3. Login menggunakan akun Google aktif.
  4. Pilih jenis layanan, GrabCar atau GrabBike. Pilih opsi GrabCar.
  5. Jawa pertanyaan tentang syarat mendaftar driver GrabCar.
  6. Unggah foto diri, foto kendaraan, dan setiap dokumen yang diminta.
  7. Pihak Grab akan mengundangmu ke kantor atau GDC untuk melakukan verifikasi dokumen.
  8. Ikuti pelatihan online untuk calon driver GrabCar.
  9. Setelah akun Grab Driver diaktifkan, maka kamu sudah bisa mulai menerima pesanan.

Cara daftar driver GrabCar tanpa Aplikasi

  1. Buka situs register.grab.com/id pada browser laptop atau HP untuk daftar driver GrabCar.
  2. Isi nama kota, nama depan, nama belakang, jenis layanan (GrabCar), dan nomor HP.
  3. Hubungkan dengan akun Google yang aktif dan klik "Daftar".
  4. Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor HP yang terdaftar. Masukkan angka yang dikirimkan ke kolom yang tersedia.
  5. Unggah foto diri, foto kendaraan, dan semua dokumen yang diminta.
  6. Pihak Grab akan mengundangmu ke kantor atau GDC untuk melakukan verifikasi dokumen.
  7. Ikuti pelatihan untuk calon driver GrabCar.
  8. Setelah akun Grab Driver diaktifkan, kamu sudah bisa mulai menerima order.

Baca Juga: Cara Daftar Maxim Driver dan Syaratnya via Online, Mudah Loh

4. Jenis layanan GrabCar

Cara Daftar Driver GrabCar dan Syaratnya Terbaru 2024ilustrasi penumpang grabcar (grab.com)

Grab memiliki empat layanan GrabCar di Indonesia, yaitu:

  1. GrabCar: Layanan dengan kapasitas kendaraan sampai enam penumpang.
  2. GrabCar Hemat: Layanan dari Grab yang menawarkan harga spesial dan promo.
  3. GrabCar XL: Layanan yang nyaman dengan driver bintang 5 dan kapasitas maksimal 6 penumpang.
  4. GrabCar Plus: Layanan dengan mobil yang lebih baru dan besar.

Nah, demikianlah cara daftar driver GrabCar serta syarat-syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Gaji Kurir Shopee 2024 serta Insentif dan Sistem Kerjanya

Topik:

  • Yogama Wisnu Oktyandito
  • Yunisda Dwi Saputri

Berita Terkini Lainnya