Wamen BUMN Ungkap Wacana Kementerian Perumahan Berdiri Sendiri

Saat ini tergabung dengan Kementeria PU

Intinya Sih...

  • Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan wacana pemisahan Kementerian Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum.
  • Jika Kementerian Perumahan berdiri sendiri, fokusnya akan lebih pada memangkas angka kekurangan stok perumahan dan membangun konsep development yang lebih teregulasi.

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko menyebutkan wacana Kementerian Perumahan dipisah, alias berdiri sendiri.

Di pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo saat ini, Kementerian Perumahan sendiri tergabung dengan Kementerian Pekerjaan Umum, menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Pak Budi ini saya dengar mungkin ke depan akan ada pemisahan, bahwa ada Kementerian Perumahan lagi ke depan,” kata Tiko dalam peluncuran The New Face of Apartemen Samesta Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Kementerian PUPR Hibahkan Mesin Sampah RDF ke Pemkot Depok

1. Kementerian Perumahan fokus memangkas kekurangan stok hunian

Wamen BUMN Ungkap Wacana Kementerian Perumahan Berdiri SendiriPeluncuran The New Face of Perumnas Samesta Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Tiko mengatakan, jika nanti Kementerian Perumahan berdiri menjadi satu instansi sendiri, maka agenda memangkas angka kekurangan stok perumahan alias backlog perumahan bisa lebih fokus dilakukan.

“Jadi benar-benar fokusnya diubah ke agenda perumahan lagi, kita bisa lebih erat dengan pemerintahan untuk membangun konsep development yang lebih teregulasi,” ucap Tiko.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Akses Perumahan Layak Lewat FLPP APBN 2024

2. Angka backlog perumahan meningkat

Wamen BUMN Ungkap Wacana Kementerian Perumahan Berdiri SendiriApartemen Perumnas Samesta Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Tiko mengatakan, angka backlog perumahan meningkat dari 10 juta, menjadi 12 juta karena pandemik COVID-19. Hal itu disebabkan kegiatan pembangunan hunian sangat terbatas.

“Kita harus memahami bahwa tadi disampaikan backlog kita ini meningkat, bukan menurun. Dulu seingat saya pernah 10 juta waktu awal-awal 2015, sekarang malah 12 juta karena COVID-19. Selama COVID-19 mungkin pengembang-pengembang sangat terbatas,” ujar Tiko.

Dalam kesempatan itu, dia mendorong Perum Perumnas fokus mengembangkan hunian yang berkualitas dan strategis, serta dengan harga terjangkau. Sehingga, angka backlog perumahan bisa berkurang.

Namun, dalam melaksanakan hal itu, Tiko ingin pemerintah memberikan dukungan kepada Perumnas, salah satunya dengan memberikan subsidi bunga, lahan tak terpakai, pembiayaan pembangunan proyek hunian, dan sebagainya.

“Kalau bisa dukungan pemerintah ini kuat untuk perumahan rakyat dalam bentuk berbagai macam pembiayaan, penyerahan lahan-lahan yang tidak termanfaatkan, termasuk juga pembiayaan,” ucap Tiko.

3. Kementerian Perumahan disatukan dengan Pekerjaan Umum di kabinet Jokowi

Wamen BUMN Ungkap Wacana Kementerian Perumahan Berdiri SendiriPresiden Joko Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Adapun Kementerian Perumahan sendiri disatukan dengan Pekerjaan Umum (PU) untuk pertama kalinya saat Jokowi menjabat pada Oktober 2014.

Sebelumnya, sejak pertama berdiri pada April 1978 lalu, Kementerian Perumahan berdiri sebagai satu instansi sendiri. Adapun menteri pertama yang menjabat adalah Cosmas Batubara.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya