Tambah Portofolio, PT Pos Punya Layanan Trading Komoditi Emas

PT Pos Indonesia luncurkan fitur Pospay Gold

Jakarta, IDN Times - PT Pos Indonesia (Persero) kini menambah portofolio bisnisnya dengan meluncurkan aplikasi transaksi jual-beli atau trading komoditi emas.

Trading komoditi emas disediakan melalui fitur Pospay Gold pada aplikasi Pospay. Transaksi fisik emas melalui aplikasi PT Pos itu terhubung dengan bursa berjangka komoditi JFXGOLD X yang diawasi Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti).

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, aplikasi Pospay Gold merupakan bentuk penguatan ekonomi syariah Indonesia, terutama di sektor digital. Ma'ruf berpesan agar kemajuan teknologi dalam perekonomian syariah diiringi dengan sosialisasi dan literasi yang masif.

“Saat ini perkembangan ekonomi syariah tumbuh sangat cepat, hal ini perlu diiringi dengan peningkatan literasi untuk memperkuat pengetahuan masyaraat terhadap ekonomi syariah," ucap Ma'ruf dikutip dari keterangan resmi PT Pos Indonesia, Jumat (25/8/2023).

1. Transaksi fisik emas bisa dimulai dari 0,01 gram

Tambah Portofolio, PT Pos Punya Layanan Trading Komoditi Emasilustrasi emas (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun pada platform tersebut, pengguna bisa melakukan transaksi fisik emas dimulai dari lot kecil senilai 0,01 gram atau setara dengan Rp10 ribu.

Transaksi fisik emas di Pospay Gold menggunakan fisik emas berstandar London Bullion Market Association dengan tingkat kemurnian 999,9, di mana emasnya disimpan di gudang kustodian yang teregulasi dan berada di kawasan yang diawasi Bea cukai.

Baca Juga: 7 Cara Investasi Emas Antam bagi Pemula agar Untung

2. PT Pos perdalam pengembangan bisnis di sektor ekonomi syariah

Tambah Portofolio, PT Pos Punya Layanan Trading Komoditi Emasilustrasi ekonomi (IDN Times)

Melalui fitur itu, PT Pos memperdalam jangkauan bisnisnya pada sektor ekonomi syariah.

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, dalam rangka peluncurannya PT Pos juga menggelar seminar ekonomi syariah yang membahas pengembangan ekonomi syariah Indonesia, termasuk dari pengembangan ekosistem digitalnya.

"PT Pos Indonesia selaku Perusahaan postal service pertama di dunia yang telah mengembangkan dan memiliki layanan system perdagangan fisik komoditi secara real time dan akses pasar langsung dengan bangga merilis Pospay Gold," ujar Faizal.

3. Trading fisik emas diawasi Bappebti

Tambah Portofolio, PT Pos Punya Layanan Trading Komoditi Emasilustrasi trading (IDN Times/Aditya Pratama)

Setiap aktivitas trading komiditi berjangka, seperti emas menjadi objek pengawasan di bawah Bappebti.

Bagi masyarakat yang ingin terjun ke trading komoditi berjangka, maka bisa memeriksa legalitas pelaku usaha perdagangan komoditi berjangka pada situs web Bappebti.

Baca Juga: 9 Kerugian Investasi Emas Antam, Tidak Melulu Untung!

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya