Puan Singgung Pemerintah Tarik Utang Besar di Nota Keuangan

Penarikan utang disebabkan penerimaan negara menurun

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menyinggung keputusan penarikan utang yang sangat besar.

Penarikan utang disebabkan penerimaan negara dari perpajakan yang menurun, sementara belanja subsidi meningkat.

“Sehingga pilihan pahit yang kita tempuh dengan penarikan utang yang sangat besar,” kata Puan dalam pidato Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan, Jumat (16/8/2024).

Menurut Puan, pilihan pahit itu dijalani karena dalam lima tahun terakhir, perekonomian negara menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pandemik COVID-19, konflik geopolitik di Timur Tengah, krisis pangan, krisis energi global, hingga gejolak ekonomi global.

“Gejolak dan ketidakpastian global tersebut berdampak langsung terhadap kehidupan kita sebagai bangsa dan negara; ketahanan kesehatan, sosial, pangan, energi, ekonomi, bahkan kehadiran pemerintah dalam menyelamatkan kehidupan rakyat pun, seolah diuji,” tutur Puan.

Sebagai informasi, per Juli 2024, utang pemerintah tembus Rp8.502,69 triliun. Angka itu naik Rp57,82 triliun dalam sebulan dibandingkan Juni 2024 yang masih di level Rp8.444,87 triliun.

Selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, utang pemerintah bertambah hampir Rp6 ribu triliun, atau tepatnya Rp5.900,97 triliun.

Pada September 2014 atau sebulan sebelum periode pertama pemerintahan Jokowi, utang pemerintah masih di level Rp2.601,72 triliun. Jika dibandingkan dengan Juli 2024, maka utang pemerintah naik lebih dari 226 persen.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Q2 Naik Jadi Rp6.374 Triliun, Masih Aman?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya