Profil Indofarma, BUMN Farmasi yang Disebut BPK Terlibat Pinjol

Indofarma Berdiri sebelum RI merdeka

Jakarta, IDN Times - PT Indonesia Farma yang disingkat PT Indofarma Tbk (INAF) terlibat kasus dugaan korupsi. Saat ini, kasus itu tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun pengusutan Kejagung merupakan tindak lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya persoalan di perusahaan yang terindikasi menyebabkan kerugian negara, salah satunya adalah penempatan dana pada pinjaman online (pinjol).

Indofarma sendiri adalah salah satu perusahaan farmasi yang telah berdiri sebelum Indonesia merdeka. Awalnya perusahaan itu belum berstatus sebagai Badan Usaha milik negara. Berikut profilnya.

1. Didirikan di zaman Pemerintahan Kolonial Belanda

Profil Indofarma, BUMN Farmasi yang Disebut BPK Terlibat PinjolPusat produksi PT Indofarma Tbk (INAF). (dok. Indofarma)

Dikutip dari situs resmi Indofarma, Rabu (19/6/2024), cikal bakal Indofarma lahir pada tahun 1918, di mana sebuah pabrik skala kecil di lingkungan Rumah Sakit Pemerintah Kolonoial Belanda didirikan. Pabrik itu memproduksi beberapa jenis salep dan kasa pembalut.

Pada tanggal 11 Juli 1981, status Perseroan berubah menjadi badan hukum berbentuk Perusahaan Umum Indonesia Farma (Perum Indofarma).

Status Perseroan kembali berubah pada tahun 1996 menjadi PT Indofarma (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) No. 34 tahun 1995 dengan akta pendirian berdasarkan Akta No. 1 tanggal 2 Januari 1996 yang diubah dengan Akta No. 134 tanggal 26 Januari 1996.

Baca Juga: Ini Penjelasan Pemerintah soal Temuan BPK di Proyek IKN

2. Bergabung dengan Holding BUMN Farmasi

Profil Indofarma, BUMN Farmasi yang Disebut BPK Terlibat PinjolKantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Indofarma kini memprodiksi obat generik berlogo, obat generik bermerek, natural ekstrak, obat over-the-counter (OTC), dan alat kesehatan.

Perusahaan itu juga bergerak dalam bisnis penyediaan layanan tol manufaktur produk farmasi (toll manufacturing pharmacy), layanan tol manufaktur produk natural extract, layanan tol manufaktur alat kesehatan, perdagangan dan distribusi, serta laboratorium uji ekuivalensi.

Indofarma juga memiliki anak perusahaan, yakni PT Indofarma Global Medika (IGM) yang bergerak dalam bisnis integrasi rantai pasok produk-produk Indofarma.

Pada awal 2020, Kementerian BUMN membentuk Holding BUMN Farmasi, di mana PT Bio Farma (Biofarma) menjadi induk, dan Indofarma menjadi anak perusahaan holding bersama dengan PT Kimia Farma Tbk dan PT INUKI.

3. Terindikasi merugikan negara Rp371 miliar

Profil Indofarma, BUMN Farmasi yang Disebut BPK Terlibat PinjolGedung BPK RI. (IDN Times/Rochmanudin)

Saat ini, Indofarma terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang terindikasi merugikan negara hingga Rp371,83 miliar.

Berdasarkan lkhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023, BPK menemukan adanya indikasi korupsi yang mengakibatkan kerugian pada Indofarma dan anak usahanya, yakni PT Indofarma Global Medika (IGM).

Kerugian itu berasal dari transaksi jual beli fiktif pada Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG), menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnus), menggadaikan deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain, melakukan pinjaman online (fintech) serta menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan di laporan keuangan.

Kemudian, dana digunakan untuk kepentingan di luar perusahaan. BPK juga menemukan perusahaan mengeluarkan dana tanpa underlying transaction, menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan pembayaran kartu kredit/operasional pribadi, melakukan windows dressing laporan keuangan perusahaan, serta membayar asuransi purnajabatan dengan jumlah melebihi ketentuan.

Permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp278,42 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp18,26 miliar atas beban pajak dari penjualan fiktif FMCG.

Baca Juga: BPK Ungkap Indofarma Terlibat Pinjol, OJK Buka Suara

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya