Pengusaha Tunggu Pengenaan Bea Masuk Ubin Keramik Impor dari China
![Pengusaha Tunggu Pengenaan Bea Masuk Ubin Keramik Impor dari China](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240701/img-3052-cb41afc6970cf8d9b81c67feb108da87_600x400.png)
Intinya Sih...
- KADI menyatakan terjadi dumping produk keramik ubin impor dari China sebesar 100,12 hingga 199,88 persen.
- ASAKI meminta pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas produk ubin keramik dari China sebesar 100,12 persen hingga 155 persen pada importir yang koperatif.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) telah menerima hasil penyelidikan praktik dumping produk ubin keramik impor dari China. Penyelidikan itu telah dilakukan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sejak tahun lalu.
“Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan verifikasi lapangan ke China telah terbukti benar ada tindakan dumping, seperti yang dilaporkan oleh ASAKI 1,5 tahun yang lalu,” kata Ketua Umum ASAKI, Edy Suyanto dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga: Investigasi Usai, Impor Keramik Asal China Terbukti Dumping
1. ASAKI minta mendag dan menkeu segera kenakan BMAD pada ubin keramik China
Dalam hasil penyelidikan tersebut, KADI menyatakan terjadi dumping atas produk keramik ubin impor dari China sebesar 100,12 hingga 199,88 persen.
Oleh sebab itu, ASAKI meminta pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas produk ubin keramik dari China sebesar 100,12 persen hingga 155 persen pada importir yang koperatif. Namun, pada importir yang tak koperatif diharapkan bisa dikenakan BMAD hingga 199 persen.
“Keadilan dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan industri keramik nasional yang sudah babak belur dihantam produk import tersebut,” ujar Edy.
Baca Juga: Produsen Nasional Laporkan Predatory Pricing Keramik Impor dari China
Editor’s picks
2. ASAKI tegaskan tidak anti keramik impor dari China
ASAKI menegaskan, pihaknya tidak anti terhadap produk ubin keramik dari China. Hanya saja, pihaknya meminta produk itu diperdagangkan secara adil, dan importir berhenti melakukan predatory pricing.
“Yang kami lawan adalah praktik unfair trade-nya yakni tindakan dumping yang disertai dengan predatory pricing yang merugikan industri keramik dalam negeri,” ujar Edy.
3. Prosedur pengenaan BMAD pada produk ubin keramik China
Ketua KADI, Danang Prasta Danial sebelumnya mengatakan, pihaknya bisa mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas).
Jika diterima, maka mendag akan menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk mengenakan BMAD. Oleh sebab itu, ASAKI meminta mendag dan menkeu bisa segera memproses rekomendasi pengenaan BMAD tersebut.
“Kehadiran BMAD juga akan mempercepat masuknya investasi baru dan penyerapan tenaga kerja baru, di mana beberapa pelaku utama importir telah melaporkan ke ASAKI untuk membangun pabrik keramik di Indonesia seperti di Subang, Batang, dan Kendal,” tutur Edy.