Pengumuman! Bakal Ada Shuttle Bus Rute Depok ke Stasiun LRT Harjamukti

Baca rincian rutenya

Jakarta, IDN Times - Pengumuman bagi warga Depok dan sekitarnya. Bagi yang ingin menggunakan LRT Jabodebek untuk aktivitas sehari-hari, akses ke stasiun terdekat akan semakin mudah.

Mengapa demikian? Sebab LRT Jabodebek akan segera menghadirkan shuttle bus rute Terminal Depok-Stasiun LRT Harjamukti. Jadi, akses menuju stasiun makin mudah.

1. Rute shuttle bus ke Stasiun Harjamukti

Pengumuman! Bakal Ada Shuttle Bus Rute Depok ke Stasiun LRT HarjamuktiStasiun LRT Jabodebek. (dok. LRT Jabodebek)

Dikutip dari akun Instagram @lrt_jabodebek, Jumat (5/7/2024), berikut rute shuttle bus dari Depok ke Stasiun Harjamukti:

Terminal Depok
Jalan Siliwangi
Jalan Raya Bogor
Jalan Tol Cisalak
Stasiun LRT Harjamukti.

Baca Juga: 8 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek Selama Semester I-2024

2. Tarif tiket LRT Jabodebek terbaru

Pengumuman! Bakal Ada Shuttle Bus Rute Depok ke Stasiun LRT HarjamuktiStasiun LRT Jabodebek (IDN Times/Aryodamar)

LRT Jabodebek juga telah melakukan penyesuaian tarif tiket, di mana saat ini tarif minimal ialah Rp5 ribu, dan Rp700 untuk setiap kilometer (km) berikutnya. Tarif itu telah berlaku sejak 1 Juni 2024.

Pada jam sibuk alias peak-hour, yakni pada Senin-Jumat pukul 06.00-08.59 dan 16.00-19.59 WIB, penumpang dikenakan tarif maksimal Rp20 ribu.

Sementara itu, di luar jam sibuk alias off peak-hour, yakni pada Senin-Jumat pukul 05.00-05.59, 09.00-15.59, dan 19.00 WIB hingga akhir operasi, serta pada akhir pekan dan libur nasional, tarif maksimal ialah Rp10 ribu.

3. Ketentuan durasi penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama

Pengumuman! Bakal Ada Shuttle Bus Rute Depok ke Stasiun LRT HarjamuktiStasiun LRT Jabodebek Cikunir 1 (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Bagi penumpang yang masuk ke stasiun (tap-in), dan keluar (tap-out) di stasiun yang sama dalam waktu kurang dari 60 menit, maka akan dikenakan tarif minimum Rp5 ribu.

Sementara itu, bagi penumpang yang melakukan tap-in dan tap-out di stasiun yang sama dalam waktu lebih dari 60 menit, akan dikenakan tarif maksimum sesuai ketentuan waktu operasional yang berlaku (peak-hour atau off peak-hour).

Baca Juga: Tarif TransJakarta, LRT, dan MRT Hari Ini-Besok Cuma Rp1

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya