Ogah Disalahkan soal Permendag Impor, Zulhas: Saya Laksanakan Perintah

Permendag Nomor 8 dibahas saat Zulhas di Peru

Intinya Sih...

  • Menteri Perdagangan, Zulhas menepis tuduhan pihaknya menyebabkan Indonesia kebanjiran barang impor
  • Permendag Nomor 8 tahun 2024 merupakan revisi ketiga dari Permendag Nomor 36 tahun 2023

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas menepis tuduhan pihaknya menyebabkan Indonesia kebanjiran barang impor. Adapun tuduhan itu diserukan para demonstran yang berunjuk rasa di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada awal bulan ini.

Para demonstran yang merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Zulhas mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang disebut-sebut menyebabkan barang impor membanjiri Indonesia.

“Kalau ada yang demo, menteri perdagangan mengobral Permendag, salah. Saya melaksanakan perintah ratas (rapat terbatas),” ucap Zulhas di kantornya, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga: Ngaku cuma Teken, Zulhas Sebut Permendag Impor Permintaan Jokowi

1. Zulhas tak ikut pembahasan permendag impor

Ogah Disalahkan soal Permendag Impor, Zulhas: Saya Laksanakan PerintahMenteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas mengekspose temuan 4,57 juta produk keramik ilegal. (dok. Kemendag)

Permendag Nomor 8 tahun 2024 sendiri merupakan revisi ketiga dari Permendag Nomor 36 tahun 2023. Dalam permendag itu, syarat pertimbangan teknis atas impor tujuh komoditas tertentu, yakni elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas, katup, obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta kosmetik dan perbekalan rumah tangga dihapus.

Zulhas mengatakan, pembahasan Permendag 8 dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto hingga dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Sementara, dirinya sedang kunjungan kerja ke Peru, Amerika Selatan.

“Karena banyak produk-produk kita dipersulit, di sini barang rupanya di pelabuhan itu numpuk. Karena numpuk, menko (perekonoomian), menteri pendustrian, menteri keuangan, jaksa agung rapat di (Istana) Presiden, agar itu dikembalikan lancar. Maka Permendag 36 yang bagus itu minta diubah hari itu juga,“ tutur Zulhas.

Baca Juga: Revisi Permendag Impor Bikin RI Terancam Kehilangan Investasi Rp439 T

2. Satgas bisa kasih sanksi administratif hingga penegakan hukum

Ogah Disalahkan soal Permendag Impor, Zulhas: Saya Laksanakan PerintahKementerian Perdagangan (Kemendag) mengekspose temuan 4,57 juta produk keramik ilegal. (dok. Kemendag)

Jika ditemukan pelaku impor ilegal, Zulhas mengatakan pihaknya bisa menghukum importir tersebut dengan sanksi administratif. Paling berat, penanganannya bisa melalui jalur hukum dengan adanya Kepolisian dan Kejagung.

“Ya semuanya lah yang ilegal kita cek. Kita sudah tahu kok, modusnya sudah mulai kelihatan, samar-samar sudah mulai kelihatan, nanti ada Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, ada Batam, Sulteng,” tutur Zulhas.

3. RI kenakan bea masuk buat komoditas impor yang rugikan industri dalam negeri

Ogah Disalahkan soal Permendag Impor, Zulhas: Saya Laksanakan PerintahKantor pusat Kementerian Perdagangan (Kemendag). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Selain Satgas, Kemendag juga berupaya melindungi industri dalam negeri dengan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP). Dalam pengenaannya, pemerintah menjalankan rekomendasi Komite Penyelamatan Perdagangan Indonesia (KPPI), dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).

“Kalau BMAD seluruh negara boleh, asal hitungannya ada. Misal masuk barang tiga tahun terakhir melonjak sampai 200 persen, itu boleh. Bukan soal balas membalas. Boleh ada aturannya, dan itu memang diatur di dalam perdagangan dunia,” ucap Zulhas.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya