Manajemen Jasindo Buka Suara soal Eks Direksi Ditahan KPK

Jasindo nyatakan kinerja perusahaan tak terpengaruh

Intinya Sih...

  • Jasindo mendukung proses hukum KPK terkait dugaan korupsi pembayaran komisi agen tahun 2017-2020.
  • Perusahaan telah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap dan melakukan transformasi sejak 2021.
  • Pada Juli 2024, Jasindo mencatatkan premi bruto Rp1,9 triliun, laba bersih Rp71,54 miliar, dan RBC di angka 157,95 persen.

Jakarta, IDN Times - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) buka suara soal kasus dugaan korupsi yang diusut Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Adapun kasus yang diusut ialah dugaan korupsi pembayaran komisi agen oleh Jasindo tahun 2017-2020.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema mengatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

“Ini merupakan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku,” kata Gema di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga: Mau Menangkan Pasar Asuransi Umum, Ini Strategi Jasindo

1. Proses hukum tak mengganggu kinerja perusahaan

Manajemen Jasindo Buka Suara soal Eks Direksi Ditahan KPKIlustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Gema mengatakan, Jasindo juga memastikan sangat kooperatif dan juga terus berkoordinasi dengan KPK terkait proses hukum tersebut. Saat ini, perusahaan juga sudah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap.

Dua kasus hukum yang tengah diproses di KPK terjadi sebelum 2019. Saat ini, tepatnya sejak 2021 perusahaan telah melakukan transformasi di segala lini, baik bisnis maupun tata kelola.

“Sehingga, manajemen memastikan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu operasional dan kegiatan perusahaan,” ucap Gema.

2. Kinerja Jasindo hingga Juli 2024

Manajemen Jasindo Buka Suara soal Eks Direksi Ditahan KPKIlustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Per Juli 2024, Jasindo mencatatkan premi bruto senilai Rp1,9 triliun atau naik 24 persen secara year on year (yoy).

Laba bersih Rp71,54 miliar atau naik 21 persen (yoy), hasil underwriting Rp211,28 miliar atau naik 26,85 persen (yoy), dan Risk Based Capital (RBC) di angka 157,95 persen.

Line of Business yang growth (yoy) per Juli antara lain, cargo, property, engineering, marine hull, kendaraan bermotor, satelit, dan liability,” ucap Gema.

Baca Juga: KPK Usut 2 Kasus Korupsi di Jasindo, Total Kerugian Negara Rp45 M

3. Eks direktur Jasindo jadi tersangka

Manajemen Jasindo Buka Suara soal Eks Direksi Ditahan KPKGedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KPK sendiri sudah menetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi pembayaran komisi agen oleh agen tersebut.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan dua tersangka itu adalah Direktur Operasi PT Jasindo 2013-2018 Sahata Lumban Tobing (SHT) dan pemilik serta pengendali PT Mitra Bina Selaras, Torras Sotarduga Panggabean (TSP).

"Tersangka SHT bersama Tersangka TSP telah mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen yang dibayarkan PT Jasindo kepada PT Mitra Bina Selaras yang tidak melakukan kewajibannya atau tidak melaksanakan tugas keagenannya sehingga mengurangi keuntungan PT Jasindo yang menimbulkan kerugian negara," ujar kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga: Berhasil Sehat, Asuransi Jasindo Kantongi Laba Bersih Rp102,88 Miliar

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya