JK Tagih Utang Rp300 Miliar ke BUMN, Erick: Ini dari Proyek Lama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, utang yang ditagih oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebesar Rp300 miliar kepada BUMN, merupakan utang dari proyek lama.
Meski begitu, Erick memastikan akan memeriksa utang terhadap perusahaan JK, yakni PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) yang ditagih itu.
"Saya akan cek, akan saya perhatikan. Tetapi pasti kan saya yakin ini proyek lama, ya maksudnya bukan zaman saya," kata Erick di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: Waskita Ngutang Rp300 M ke Bukaka, JK: Pemerintah Harus Bayar
1. Erick ungkap tengah memperbaiki kinerja BUMN karya
Adapun utang yang ditagih JK mengacu kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT) atas proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol MBZ.
Menanggapi itu, Erick mengatakan, saat ini pihaknya tengah memperbaiki kinerja BUMN-BUMN di sektor infrastruktur atau BUMN karya, termasuk Waskita.
"Karena itu, kenapa sejak zaman saya untuk karya-karya yang tidak sehat kita perbaiki, kan kalau ada korupsi di karya-karya, yah kita bekerja sama untuk kita pastikan oknum-oknumnya itu bertanggung jawab," tutur Erick.
2. Waskita sebut proses perhitungan utang ke Bukaka belum final
Editor’s picks
Sebelumnya, SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, saat ini angka kewajiban yang harus dibayar ke Bukaka masih dalam proses penghitungan. Adapun kewajiban itu merupakan pembayaran dari proyek tol layang Jakarta-Cikampek II atau Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ).
"Dapat kami sampaikan bahwa angka final masih dalam proses persiapan penghitungan/verifikasi di Proyek Jakarta - Cikampek Elevated II (Tol MBZ)," kata Ermy dikutip dari keterangan resmi, Kamis (12/10/2023).
Ermy mengatakan, kontrak Bukaka dalam proyek tol layang MBZ terjalin melalui Waskita-Acset KSO dengan KSO Bukaka-KS. Menurutnya, kedua belah pihak telah sepakat untuk menunjuk auditor eksternal yang independen dalam rangka meminta pendapat/reviu.
"Hasil reviu tersebut yang akan dijadikan dasar pembayaran Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS," ujar Ermy.
3. Sudah ada pembayaran ke Bukaka
Selain itu, Ermy mengatakan, sudah ada pembayaran yang dilakukan terhadap Bukaka sesuai perjanjian dalam kontrak.
"Waskita-Acset KSO telah melakukan kewajiban pembayaran kepada KSO Bukaka-KS, yang sudah ditagihkan sesuai dengan jumlah pembayaran yang diatur dalam kontrak," tutur Ermy.
Baca Juga: Waskita Karya Buka Suara soal Utang Rp200 M ke Bukaka