Indofarma Terlibat Pinjol, Gimana Nasib Oknum Pegawai?

Proses pengusutan masih berlangsung

Intinya Sih...

  • Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan keterlibatan anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF) dengan pinjol masih diusut.
  • IGM dilaporkan menggunakan pinjol untuk memperoleh dana pinjaman hingga Rp1,26 miliar yang merugikan perusahaan.
  • Ada 10 temuan BPK terkait Indofarma dan IGM yang terindikasi fraud senilai total ratusan miliar rupiah.

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, keterlibatan anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF), yakni PT Indofarma Global Medika (IGM) dengan platform pinjaman online (pinjol) masih diusut.

IGM dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggunakan pinjol untuk memperoleh dana pinjaman yang merugikan perusahaan hingga Rp1,26 miliar.

“Hasil audit (BPK) kan kita bawa ke Kejaksaan. Kalau dia pinjol, gak tahu juga salah apa benar? Saya gak tahu apa keputusan yang diambil oleh manajemen pada saat itu,” kata Arya di kantor Perum Perhutani, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Baca Juga: Indofarma Siap Jual Aset demi Lolos dari Gugatan PKPU

1. Oknum yang terlibat belum diproses hukum

Indofarma Terlibat Pinjol, Gimana Nasib Oknum Pegawai?Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulilngga. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Arya mengatakan, terkait pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan layanan pinjol itu belum diberikan hukuman yang sesuai. Langkah itu baru bisa dilakukan usai pengusutan, dan juga harus melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kan masih di BPK. Jadi ya, kesalahan kalau bisa bawa ke jalur hukum, kalau itu melanggar hukum,” ujar Arya.

2. DPR sebut dana yang diperoleh dari pinjol digunakan untuk proyek fiktif

Indofarma Terlibat Pinjol, Gimana Nasib Oknum Pegawai?PT Indofarma Global Medika (IGM). (dok. IGM)

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta, dari Fraksi PDIP membeberkan, berdasarkan data yang diperoleh, dana yang diajukan ke pinjol oleh IGM digunakan untuk proyek fiktif.

“Menurut informasi yang saya kumpulkan, data sekunder yang terkumpulkan itu dipakai untuk membuat proyek fiktif. Ini luar biasa, minjam uangnya ke pinjol, padahal banyak bank yang pemerintah miliki,” kata Nyoman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

3. BPK ungkap 10 temuan terkait Indofarma dan IGM

Indofarma Terlibat Pinjol, Gimana Nasib Oknum Pegawai?Pusat produksi PT Indofarma Tbk (INAF). (dok. Indofarma)

Secara total ada 10 temuan BPK terkait Indofarma dan anak usahanya, IGM yang terindikasi fraud, sebagai berikut:

  1. Indikasi kerugian IGM senilai Rp157,33 miliar atas transaksi business unit FMCG.
  2. Indikasi kerugian IGM atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai Rp35,07 miliar atas nama pribadi pada Kopnus.
  3. Indikasi kerugian IGM atas penggadaian deposito beserta bunga senilai Rp38,06 miliar pada Bank Oke.
  4. Indikasi kerugian IGM senilai Rp18 miliar atas pengembalian uang muka dari MMU tidak masuk ke rekening IGM.
  5. Pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa didasari transaksi berindikasi kerugian IGM senilai Rp24,34 miliar.
  6. Kerja sama Distribusi Alkes TeleCTG dengan PT ZTI Tanpa Perencanaan Memadai Berindikasi Merugikan IGM Senilai Rp4,5 miliar atas pembayaran yang melebihi nilal invoice dan berpotensi merugikan IGM senilai Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak dapat terjual.
  7. Pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan berindikasi merugikan IGM senilai Rp1,26 miliar.
  8. Kegiatan usaha masker tanpa perencanaan yang memadai yang berindikasi kerugian senilai Rp2,67 miliar atas penurunan nilai persediaan masker serta berpotensi kerugian senilai Rp60,24 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp13,11 miliar atas sisa persediaan masker.
  9. Pembelian dan Penjualan Rapid Test Panbio PT IGM tanpa perencanaan memadai berindikasi fraud dan berpotensi kerugian senilai Rp56,7 miliar atas piutang macet PT Promedik.
  10. PT INAF melaksanakan pembelian dan penjualan PCR Kit COVID-19 Tahun 2020/2021 tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud serta berpotensi kerugian senilai Rp5,98 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp9,17 miliar atas tidak terjualnya PCR Kit COVID-19 yang kadaluarsa.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya