Harga BBM Naik di Q3 2022, Gimana Dampaknya ke Ekonomi RI?

Biaya produksi meningkat

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menaikkan harga BBM cukup signifikan pada kuartal III-2022, tepatnya 3 September 2022 lalu. Kenaikan harga BBM berdampak pada perekonomian Indonesia, terutama pada biaya produksi.

"BBM ini digunakan hampir di seluruh sektor ekonomi. Maka kenaikan harga BBM akan berdampak pada biaya produksi dan meningkatnya harga barang dan jasa, yang tentu saja ini akan berdampak pada kemampuan masyarakat untuk mengonsumsi barang dan jasa," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Kenapa BBM Shell Bisa Lebih Murah dari Pertamina?

1. Dampak kenaikan harga BBM yang terasa signifikan hanya terjadi di awal kuartal III-2022

Meski begitu, menurut Margo, dampak signifikan kenaikan harga BBM hanya terjadi di awal kuartal III-2022.

"Kenaikan BBM itu terjadi cuma 1 bulan pada kuartal III-2022. Tentunya dampaknya tidak seluruhnya pada 1 triwulan ini," kata Margo.

Baca Juga: Naiknya Tarif Tol di Akhir Tahun Bisa Sebabkan Inflasi Makin Tinggi

2. Dampak kenaikan harga BBM terhadap ekonomi kuartal III-2022 perlu dikaji lebih lanjut

Margo sendiri mengaku untuk memetakan dampak kenaikan harga BBM pada perekonomian kuartal III-2022 perlu kajian lebih lanjut.

"Ini perlu kajian lebih lanjut," tutur Margo.

Secara sederhana, dia hanya menjabarkan bahwa kenaikan harga BBM berdampak pada biaya produksi, dan biaya harga barang-barang yang dikonsumsi masyarakat.

"Pada kondisi yang normal karena biaya produksi meningkat, maka pilihannya bagi pelaku usaha adalah menaikkan harga barang dan jasa," ucap Margo.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Jadi Biang Kerok Inflasi Oktober 2022

3. Inflasi di bulan September melonjak akibat harga BBM naik

Pada 3 September 2022, pemerintah menaikkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter, menjadi Rp10.000 per liter. Lalu, harga solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Kenaikan harga BBM itu langsung berdampak pada tingkat inflasi September, yang mencapai 1,17 persen. Inflasi tersebut adalah yang tertinggi sejak Desember 2014.

Margo mengatakan, salah satu penyebab lonjakan inflasi itu adalah kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Jadi saya ulangi inflasi yang terjadi di September sebesar 1,17 persen ini merupakan inflasi tertinggi sejak Desember tahun 2014, di mana saat itu terjadi inflasi sebesar 2,46 persen sebagai akibat kenaikan harga BBM pada 2014," kata Margo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya