Gara-gara Predatory Pricing Keramik Impor China, Produsen Lokal Rugi!

Desak Kemendag terapkan bea masuk antidumping

Intinya Sih...

  • ASAKI mendesak Kemendag terapkan bea masuk antidumping atas keramik impor dari China
  • Praktik predatory pricing dan subsidi pemerintah China menyebabkan kerugian bagi industri keramik nasional
  • Kerugian mencapai Rp21 triliun dalam 5 tahun terakhir, ASAKI minta KPPI dan KADI segera mengeluarkan rekomendasi BMAD

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) mengajukan penyelidikan dugaan praktik dumping atas produk keramik yang diimpor dari China kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).

Ketua Umum ASAKI, Edy Suyanto mengatakan para importir produk keramik dari China melakukan predatory pricing, di mana menjual produk keramik dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan keramik buatan Indonesia.

“Para importir juga menerapkan predatory pricing di mana sengaja menjual produk impor jauh di bawah biaya produksi keramik nasional,” kata Edy dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (1/7/2024).

1. Produsen keramik China alihkan ekspor ke Indonesia gara-gara dikenakan bea masuk oleh Amerika dan Eropa

Gara-gara Predatory Pricing Keramik Impor China, Produsen Lokal Rugi!ilustrasi impor (dok.istimewa)

Edy mengatakan, produksi keramik di China melebihi kapasitas, dan juga produsennya mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sehingga, terjadi praktik dumping pada produk-produk yang diekspor ke berbagai negara.

Namun, negara-negara di Uni Eropa, Timur Tengah, Amerika Utara, dan juga Amerika Serikat (AS) mengenakan bea masuk antidumping (BMAD) untuk menghentikan praktik penjualan keramik asal China lebih murah daripada produk lokalnya. Alhasil, produsen keramik China pun mengalihkan ekspornya ke Indonesia.

Unfair trade yg telah terbukti berupa subsidi pemerintah China, praktik dumping akibat overcapacity dan oversupply produk keramik China serta pengalihan pasar ekspor utama China yang selama ini ditujukan untuk negara Uni Eropa, Timur Tengah, AS dan Amerika Utara telah dialihkan ke Indonesia pasca negara-negara tersebut menerapkan Antidumping terhadap produk dari Tiongkok,” kata Edy.

Baca Juga: Mendag Bakal Terapkan Bea Masuk hingga 200 Persen untuk Produk China

2. Pelaku industri nasional rugi

Gara-gara Predatory Pricing Keramik Impor China, Produsen Lokal Rugi!Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengekspose temuan 4,57 juta produk keramik ilegal. (dok. Kemendag)

Akibat praktik tersebut, pengusaha keramik nasional pun mengalami kerugian yang dapat dilihat dari defisit transaksi ekspor dan impor produk keramik selama lima tahun terakhir dengan nilai lebih dari 1,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp21 triliun (kurs Rp16.331 per dolar AS).

“Seharusnya itu tidak perlu terjadi karena semua kebutuhan atau permintaan keramik nasional baik dari sisi volume kebutuhan dan jenis keramik semua bisa terpenuhi oleh industri keramik nasional,” kata Edy.

Baca Juga: Bongkar-Pasang Permendag Impor demi Halau Badai PHK Industri Tekstil

3. ASAKI desak Kemendag beri sanksi pengenaan bea masuk antidumping ke produk keramik China

Gara-gara Predatory Pricing Keramik Impor China, Produsen Lokal Rugi!Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengekspose temuan 4,57 juta produk keramik ilegal. (dok. Kemendag)

Untuk itu, ASAKI mendesak KPPI dan juga Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengeluarkan rekomendasi pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) atas produk keramik impor asal China.

“Dengan BMAD yang tinggi seperti negara Amerika, yakni 200 persen an dan berlaku untuk semua produsen/eksportir,” ucap Edy.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya