Erick Thohir Buka Suara soal Subsidi KRL Berbasis NIK
Intinya Sih...
- Menteri BUMN Erick Thohir merespons wacana subsidi KRL berbasis NIK
- Kementerian BUMN belum diajak berdiskusi mengenai wacana subsidi KRL
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir merespons wacana skema subsidi KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Dia mengatakan, Kementerian BUMN belum diajak berdiskusi mengenai wacana tersebut. Seperti yang diketahui, Kementerian BUMN merupakan pemegang saham pengendali PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Adapun KAI merupakan induk usaha PT KAI Commuter selaku operator KRL.
“Kami belum, belum. Kan biasanya ada ratasnya (rapat terbatas di Istana Kepresidenan) dan biasanya, kan kami mengikuti,” ucap Erick usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (2/9/2024).
1. Kebijakan terkait subsidi KRL bukan kewenangan Kementerian BUMN
Di sisi lain, Erick mengatakan, kebijakan mengenai subsidi KRL tak dibuat oleh Kementerian BUMN. Subsidi tarif KRL itu merupakan penugasan negara yang dijalankan oleh PT KAI dan KAI Commuter.
“Kami kan BUMN itu bukan kementerian yang mengambil policy atau kebijakan. Bukan saya lempar problem ya, kita mengikuti kebijakan. Ketika misalnya selalu isu PMN, oh ini kenapa sih kenapa, loh kan PMN kami kan penugasan, 90 persen itu penugasan,“ ucap Erick.
Baca Juga: Tarif KRL Jabodetabek dari Subsidi Berbasis NIK Bakal Diterapkan 2025?
2. BUMN jalankan penugasan pemerintah
Editor’s picks
Erick mengatakan, apapun kebijakan dari pemerintah maka BUMN harus mengikuti. Sehingga, dia tak bisa memberikan penilaian atas kebijakan itu.
“Sama kereta api, kalau memang ada kebijakan seperti itu, ya saya rasa harus duduk bersama. Dan saya selalu mendukung kebijakan apapun yang diambil pemerintah karena kami kan bagian dari pemerintah, jadi kita tidak pernah bilang salah dan benar,” tutur Erick.
3. Penetapan subsidi KRL berbasis NIK ada di buku Nota Keuangan tahun 2025
Wacana subsidi KRL berbasis NIK sendiri tertuang dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 yang telah diserahkan pemerintah ke DPR.
"Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek," seperti dikutip dari Buku Nota Keuangan 2025, Kamis (29/8/2024).
Buku Nota Keuangan itu sudah disepakati pemerintah, dan sudah disampaikan Presiden Joko “Jokowi” Widodo di hadapan DPR RI pada 16 Agustus 2024 lalu. Namun, Jokowi mengaku tak tahu mengenai wacana subsidi berbasis NIK itu, dan dia mengatakan belum ada rapat membahas mengenai hal tersebut.
"Saya ndak tahu, belum ada rapat soal itu," ujar Jokowi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Selain itu, Jokowi mengatakan rencana rapat juga belum ada, dan dia belum mengetahui kondisi di lapangan.
"Belum tahu, saya belum tahu masalah lapangannya seperti apa," kata Jokowi.