Ekspor Matras Rp5,98 T Selamat dari Pengenaan Bea Masuk oleh AS

AS bebaskan pengenaan bea masuk imbalan atas ekspor matras

Intinya Sih...

  • Produk matras Indonesia bebas dari Bea Masuk Imbalan (BMI) AS
  • Indonesia berhasil mengamankan akses pasar ekspor ke AS sebesar 370,4 juta dolar AS atau setara Rp5,98 triliun
  • Otoritas AS menyimpulkan margin subsidi eksportir matras Indonesia sangat kecil, kurang dari satu persen ad valorem

Jakarta, IDN Times - Produk matras Indonesia berhasil terbebas dari pengenaan Bea Masuk Antisubsidi, atau Bea Masuk Imbalan, oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Keputusan pembebasan tersebut dikeluarkan Otoritas AS yaitu United States Department of Commerce (USDOC) yang dicantumkan dalam Federal Register Vol. 89, No. 140 pada tanggal 22 Juli 2024.

Baca Juga: Nilai Ekspor Juni 2024 Turun 6,65 Persen, Ini Pemicunya 

1. RI amankan nilai ekspor Rp5,98 triliun

Ekspor Matras Rp5,98 T Selamat dari Pengenaan Bea Masuk oleh ASilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan dibebaskannya Indonesia dari pengenaan Bea Masuk Imbalan (BMI) di AS tersebut, Indonesia berhasil mengamankan akses pasar ekspor ke AS sebesar kurang lebih 370,4 juta dolar AS atau setara Rp5,98 triliun.

“Pencapaian ini patut disyukuri sebagai hasil kolaborasi yang baik antara Pemerintah Indonesia dan pelaku usaha Indonesia dalam menghadapi penyelidikan dari Otoritas AS. Kami optimistis, ekspor matras di Indonesia akan kembali berjaya,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (7/8/2024).

2. Margin subsidi yang diperoleh eksportir matras sangat kecil

Ekspor Matras Rp5,98 T Selamat dari Pengenaan Bea Masuk oleh ASIlustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejak 17 Agustus 2023, USDOC memulai penyelidikan antisubsidi untuk produk matras asal Indonesia dengan pos tarif 9404.21.0010, 9404.21.0013, 9404.21.0095, 9404.29.1005, 9404.29.1003, 9404.29.1095, 9404.29.9085, 9404.29.9087, 9404.29.9095, 9401.41.0000, 9401.49.0000, dan 9401.99.9081.

Dari hasil penyelidikan, Otoritas AS menyimpulkan margin subsidi yang diterima eksportir matras Indonesia sangat kecil. Nilai margin tersebut kurang dari satu persen ad valorem atau masuk kategori de minimis.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso mengatakan, hasil akhir penyelidikan sejalan dengan hasil penyelidikan sementara (preliminary determination) yang telah diterbitkan USDOC pada 26 Desember 2023 lalu.

Menurutnya, pembelaan bersama oleh pemerintah dan eksportir matras Indonesia akhirnya berbuah manis dengan dihentikannya kasus ini tanpa adanya rekomendasi penerapan BMI.

“Selama proses penyelidikan berlangsung, Pemerintah RI, pihak swasta, penasehat hukum (legal counsel), dan perwakilan perdagangan RI di AS secara maksimal mengupayakan pembelaan di bawah koordinasi Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag RI,” kata Budi.

3. Ekspor matras RI sempat turun karena AS sempat kenakan bea masuk

Ekspor Matras Rp5,98 T Selamat dari Pengenaan Bea Masuk oleh ASIlustrasi Ekspor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor matras Indonesia ke AS dengan kode sistem harmonisasi (HS) 9404.21 dan 9404.29 pada 2023 tercatat sebesar 303,8 juta dolar AS.

Namun, selama periode Januari—Mei 2024, nilai ekspor matras hanya 106,8 juta dolar AS, turun 12,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya