Dilaporkan Mark Up Harga Impor Beras ke KPK, Bulog Respons Begini 

Demurrage dinilai sebagai hal yang lazim

Intinya Sih...

  • Kepala Bapanas dan Direktur Utama Bulog dilaporkan ke KPK atas dugaan mark up harga beras impor senilai Rp2,7 triliun.
  • Perum Bulog menyatakan sudah menjelaskan biaya impor beras dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI pada 20 Juni 2024.
  • Pakar pangan Indonesia menyinggung potensi despatch dalam kegiatan ekspor dan impor serta menyanggah isu mark up.

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo dan Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas dugaan mark up harga beras impor senilai Rp2,7 triliun.

Laporan itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto pada Rabu (3/7). Perum Bulog memberikan respons atas laporan tersebut.

Perusahaan pelat merah itu menyatakan sudah menjelaskan terkait biaya impor beras dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI pada 20 Juni 2024.

Baca Juga: Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Dilaporkan ke KPK

1. Jelaskan penyebab demurrage atau terlambat bongkar muat beras impor

Dilaporkan Mark Up Harga Impor Beras ke KPK, Bulog Respons Begini Direktur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi memeriksa stok cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang. (dok. Bulog)

Hari Purwanto menyinggung kerugian negara akibat demurage impor beras senilai Rp294,5 miliar. Bayu mengatakan, dalam kondisi tertentu demurrage tak bisa dihindari. Dia mengatakan, perusahaan juga sudah memperhitungkan potensi demurrage dalam proses impor.

“Jadi misalnya dijadwalkan lima hari, menjadi tujuh hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya. Dalam mitigasi resiko importasi, demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor,” ucap Bayu.

Bahkan, Bayu mengatakan demurrage adalah konsekuensi yang masuk akal alias logis dalam kegiatan ekspor dan impor.

“Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengeskpor,” ucap Bayu.

Baca Juga: 3 Strategi Bulog untuk Penuhi Permintaan Pasar atas Beras Berkualitas

2. Biaya demurrage porsinya tak lebih dari 3 persen dari nilai impor

Dilaporkan Mark Up Harga Impor Beras ke KPK, Bulog Respons Begini Masyarakat membeli beras SPHP. (dok. Bulog)

Dalam pernyataan itu, Bulog juga menyematkan pernyataan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Budhy Setiawan. Dia mengatakan demurrage adalah hal yang lazim.

“Pemberitaan mengenai demurrage yang marak di media belakangan ini membuat bingung kami di Komisi IV, karena demurrage itu adalah biaya rutin yang lazim dilakukan pada saat kegiatan ekspor-impor,” ucap Budhy.

Saat ini Bulog memperhitungkan total biaya demurrage yang harus dibayarkan, termasuk dengan melakukan negosiasi ke pihak Pelindo, pertanggungan pihak asuransi serta pihak jalur pengiriman. Menurut Bayu, perkiraan demurrage yang akan dibayarkan dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor tidak lebih dari 3 persen.

Baca Juga: Penuhi Permintaan Konsumen, Bulog Produksi Lebih dari 50 Merek Beras

3. Ada bonus bagi proses bongkar muat yang dilakukan dengan cepat

Dilaporkan Mark Up Harga Impor Beras ke KPK, Bulog Respons Begini Impor beras yang dilaksanakan oleh Perum Bulog. (dok. Bulog)

Pakar pangan Indonesia, Tito Pranolo, menyinggung potensi despatch dalam kegiatan ekspor dan impor, yakni bonus yang diberikan karena bongkar barang terjadi lebih cepat.

“Tentunya keduanya pernah dialami oleh Perum Bulog sebagai operator pelaksana penerima mandat impor beras dari pemerintah dan selama ini Bulog tidak pernah membebani masyarakat karenanya,” ujar Tito.

Terkait isu mark up yang juga dilaporkan oleh pihak terkait, berkenaan dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group, ternyata entitas yang bersangkutan pernah mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor, namun tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog.

“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka,” kata Bayu.

Saat ini, Bulog mendapatkan penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan, sebesar 3,6 juta ton pada 2024.

Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton. Impor dilakukan oleh Perum Bulog secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional dan mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya