Bos Jiwasraya Ungkap Nasib Karyawan Usai Perusahaan Dibubarkan
Intinya Sih...
- Jiwasraya akan dibubarkan pada September 2024, karyawan diberikan kesempatan melamar ke BUMN lain, terutama IFG dan IFG Life.
- Sebagian karyawan Jiwasraya sudah dialihkan untuk bekerja di IFG Life, 99,7% nasabah menyetujui restrukturisasi dan pengalihan polis ke IFG Life.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dibubarkan pada September 2024 mendatang. Para karyawan Jiwasraya diberikan kesempatan untuk melamar ke BUMN lain, terutama Holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi, yakni Indonesia Financial Group (IFG), dan anak usahanya, IFG Life.
“Kita diberi kesempatan untuk ikut rekrutmen di tempat yang BUMN, terutama khususnya di IFG dan IFG Life, sama holding,” kata Direktur Utama Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso kepada awak media dalam pertemuan terbatas di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, dikutip Kamis (22/8/2024).
1. Sebagian karyawan sudah dialihkan ke IFG Life
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan sebagian karyawan Jiwasraya juga sudah ada yang dialihkan untuk bekerja di IFG Life.
“Pegawainya sebagian besar kan sudah masuk IFG Life,” ujar Arya.
2. Jiwasraya Ngutang Rp178 miliar ke 1.000 nasabah yang tolak restrukturisasi
Editor’s picks
Mahelan mengatakan, saat ini 99,7 persen dari total nasabah Jiwasraya menyetujui tawaran restrukturisasi dan pengalihan polis ke IFG Life. Sementara, 0,3 persen nasabah menolaknya, yang mencakup 1.000 polis.
Para nasabah itu telah mengantongi putusan inkracht, sehingga Jiwasraya harus mengembalikan uang premi yang sudah dibayar tanpa potongan.
“Jadi dari total yang ada kurang lebih 0,3 persen, ada sekitar 1.000 polis yang masih ada, dengan nilai kurang lebih tinggal Rp178 miliar,” tutur Mahelan.
3. Jiwasraya bujuk nasabah ikut restrukturisasi
Meski ada putusan inkracht, Mahelan mengatakan, Jiwasraya tak memiliki dana cukup untuk membayar seluruh polis tersebut. Setelah likuidasi, pihaknya pun belum bisa memastikan apakah nasabah akan menerima 100 persen pengembalian premi.
Oleh sebab itu, menurutnya saat ini tawaran terbaik untuk nasabah adalah restrukturisasi dan pengalihan polis.
“Harapan kami ketika itu masih di Jiwasraya, kita mengikuti proses hukum yang ada, dan harapan kami bisa ikut restrukturisasi,” ucap Mahelan.